Bupati Lebak Sebut Status Mantan Napi Wakilnya, Halalbihalal Berakhir Ricuh

- Rabu, 01 April 2026 | 07:15 WIB
Bupati Lebak Sebut Status Mantan Napi Wakilnya, Halalbihalal Berakhir Ricuh

Suasana halalbihalal di Pendopo Bupati Lebak, Senin lalu, tiba-tiba berubah tegang. Bupati Hasbi Asyidiki Jayabaya dan wakilnya, Amir Hamzah, terlibat perseteruan yang berujung ricuh. Pemicunya? Sebuah pernyataan pedas dari sang bupati yang menyentuh status Amir sebagai mantan narapidana.

Semuanya berawal dari sambutan Hasbi. Dia memberikan arahan rutin kepada para ASN tentang pentingnya menjalankan tugas sesuai aturan. Namun, nada bicaranya perlahan berubah. Hasbi mulai menyoroti wewenang wakil bupati, yang menurutnya kerap melampaui batas dengan mengadakan pertemuan langsung dengan kepala dinas.

“Wakil bupati dalam Undang-Undang ASN Pasal 66 itu tugasnya jelas, tidak boleh bermain-main dengan kepala dinas ke rumahnya,” ujarnya tegas.

Ia mengutip pasal tersebut, menegaskan bahwa tugas wabup hanya berlaku jika ada delegasi atau bupati sedang berhalangan.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar