Mantan Konsultan Kemendikbudristek Klaim Dikambinghitamkan dalam Kasus Korupsi Chromebook

- Selasa, 21 April 2026 | 20:45 WIB
Mantan Konsultan Kemendikbudristek Klaim Dikambinghitamkan dalam Kasus Korupsi Chromebook

Ibrahim Arief, atau yang akrab disapa Ibam, mantan konsultan di Kemendikbudristek, merasa posisinya sungguh tak mengenakkan. Ia merasa dijadikan kambing hitam dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management. Dengan tegas, ia menyatakan diri sebagai korban.

Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa lalu, Ibam tak bisa menyembunyikan gejolak emosinya. Suaranya sesekali tercekat.

"Saya perlu garis bawahi di sini," ujarnya. "Buah saya, perkara ini sudah jelas. Saya cuma korban, dikorbankan oleh pejabat-pejabat pengadaan yang ingin menyalahkan seorang konsultan. Semua tuduhan itu akan runtuh sendiri ketika bukti-bukti di persidangan mengungkap kebenaran."

Air matanya tak terbendung di depan para wartawan. Tapi di balik itu, ada keyakinan kuat yang ia pegang: bahwa dirinya sama sekali tidak bersalah.

"Justru itulah yang bikin saya yakin. Saya memang nggak bersalah. Tapi ya inilah, saya dikambinghitamkan. Dan itu yang bikin saya kesal, marah," lanjut Ibam dengan nada tinggi.

"Kemarahan saya bukan pada keadaan saya sekarang. Saya marah pada orang-orang seperti itu. Yang dengan mudah mengkriminalisasi konsultan profesional yang cuma netral memberi masukan. Kami cuma mengabdi, memberikan keahlian untuk Pemerintah."

Untuk memperkuat pernyataannya, Ibam pun menunjukkan beberapa riwayat percakapan WhatsApp. Salah satunya adalah chat awal dengan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Ia bercerita, kepulangannya ke Indonesia semata-mata didorong keinginan untuk mengabdi.

"Saya nggak cari proyek sama sekali. Malah tawaran dari luar negeri saya tolak. Saya pikir, rezeki nanti ada lagi, InsyaAllah," katanya.

"Waktu itu yang ada di pikiran cuma satu: mungkin saatnya bantu negara dulu. Jangan mikirin diri sendiri terus. Tapi ya lihatlah, akhirnya saya malah dituduh begini."

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar