Di sisi lain, jaring penyelidikan polisi ternyata lebih luas. Tak cuma menangkap dua eksekutor, pihak kepolisian juga menahan seorang penadah berinisial A.
Kasubdit Jatanras, AKBP Abdul Rahim, mengonfirmasi hal ini. "Alhamdulillah, tim Jatanras Polda Metro sudah melakukan penangkapan terhadap satu orang lagi," ujarnya.
"Yang bersangkutan berperan sebagai penadah hasil kejahatannya."
A ditangkap setelah polisi menelusuri dua unit sepeda motor hasil curian yang dijual oleh S dan DS kepadanya. Tapi, itu belum semuanya.
Misteri potongan tubuh korban yang hilang akhirnya menemui titik terang. Berdasarkan pengakuan pelaku, tangan dan kaki AH dibuang di daerah terpencil.
"Potongan tubuh korban yang lain, yakni tangan dan kakinya, sudah ditemukan," ungkap Rahim. "Dibuang secara terpisah oleh pelaku di daerah Cariu, Bogor."
Kasus mengerikan ini pun perlahan-lahan mulai tersibak. Mulai dari motif, eksekusi, hingga upaya penghilangan jejak dengan cara yang sungguh di luar nalar.
Artikel Terkait
Pemerintah Alihkan Anggaran Hingga Rp130,2 Triliun untuk Prioritas Produktif
BRIN Klaim Teknologi Olah Sampah Siap Diterapkan dari Desa hingga Kota
Pemerintah Wajibkan ASN WFH Tiap Jumat dan Batasi Kendaraan Dinas 50 Persen
WFH Setiap Jumat Berlaku untuk ASN, Kecuali Sektor Krusial