Lalu, bagaimana cara dia memasarkannya? Menurut Bobby, modusnya memanfaatkan media sosial.
"Modus mereka melakukan penjualan di antaranya dengan melalui media online berupa Instagram melalui akun. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak pernah mencoba ataupun menggunakan narkotika tersebut," kata Bobby.
Dari pemeriksaan sementara, transaksi dan distribusi dilakukan secara terselubung lewat platform digital itu. Setelah diamankan, tersangka beserta seluruh barang bukti kini dibawa ke Markas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan yang lebih mendalam.
Artikel Terkait
Kontroversi Penalti Akhiri Upaya Timnas Indonesia di Final FIFA Series
Angin Puting Beliung Terjang Kudus, 221 Rumah Rusak di Empat Desa
DKI Mulai Bangun Zebra Cross di Tebet, Respons Atas Inisiatif Warga
Guru MTs di Depok Diduga Sebar Brosur Jasa Seksual, Mengidap HIV Sejak 2014