Polisi kembali mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam produksi dan peredaran narkoba. Kali ini, jenis yang beredar adalah tembakau sintetis, dan operasi pengungkapan berpusat di kawasan Menteng Atas, Jakarta Selatan.
Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Bobby Wijaya, menjelaskan kronologinya. Penangkapan berawal dari laporan warga yang mencium aktivitas mencurigakan di sebuah rumah. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti.
"Kami dari Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan pelaku peredaran dan pembuatan narkotika jenis tembakau sintetis dengan inisial M.S. (24) yang di tangkap pada hari jumat sekitar jam 19.00 wib didaerah setiabudi, jakarta selatan," kata Bobby dalam keterangan tertulis, Selasa, 31 Maret 2026.
Dari tangan tersangka berusia 24 tahun itu, polisi menyita barang bukti yang cukup banyak. Ada tembakau sintetis siap edar seberat sekitar 341 gram. Tak cuma itu, di lokasi juga ditemukan bibit sintetis 26,15 gram, alkohol, mixer, cairan kimia, alat semprot, timbangan digital, plastik klip, dan seperangkat peralatan produksi lainnya. Rupanya, pria ini tak hanya jualan, tapi juga memproduksi sendiri barang haram tersebut.
Artikel Terkait
Kontroversi Penalti Akhiri Upaya Timnas Indonesia di Final FIFA Series
Angin Puting Beliung Terjang Kudus, 221 Rumah Rusak di Empat Desa
DKI Mulai Bangun Zebra Cross di Tebet, Respons Atas Inisiatif Warga
Guru MTs di Depok Diduga Sebar Brosur Jasa Seksual, Mengidap HIV Sejak 2014