Heboh di media sosial, seorang guru Madrasah Tsanawiah (MTs) di Depok terseret kasus tak biasa. Ia diduga menyebarkan brosur berisi penawaran 'jasa oral seks' di wilayah Tangerang Selatan. Yang bikin bulu kudu berdiri, ternyata sang oknum yang berinisial IK ini sudah mengidap HIV sejak sepuluh tahun lalu, tepatnya 2014.
Kabar itu bukan isapan jempol belaka. Kepala MTs tempat IK mengajar, Eka Fajriawati, mengonfirmasinya lewat pesan singkat, Selasa lalu.
“Sesuai pengakuan IK dengan Pak Jarkasih, bahwa benar jika yang bersangkutan terjangkit HIV dari tahun 2014,” jelas Eka.
Meski fakta itu mengejutkan, pihak sekolah berusaha menenangkan. Eka memastikan, sejauh ini tidak ada guru maupun murid yang menjadi korban. Termasuk dalam hal pergaulan yang terlalu dekat.
“Tidak ada. Dan menurut pengakuan yang bersangkutan juga tidak ada pendekatan sama sekali dengan murid di sekolah,” sambungnya tegas.
Brosur dan Tarif yang Bikin Geleng-geleng
Lalu, bagaimana ceritanya sampai viral? Semua berawal dari selembar brosur digital yang beredar luas. Di dalamnya, IK dengan terang-terangan mencantumkan tarif jasanya. Harganya pun bervariasi, dibuat berjenjang.
Untuk pelajar, dia pasang tarif Rp 20 ribu. Lalu naik untuk kalangan mahasiswa, jadi Rp 50 ribu. Sedangkan untuk klien dewasa, harganya Rp 100 ribu. Tak lupa, nomor kontak pribadi dia cantumkan dengan jelas. Isinya sederhana, tapi dampaknya luar biasa.
Kini, kasus ini masih terus bergulir. Di satu sisi, ada pelanggaran etika berat yang dilakukan seorang pendidik. Di sisi lain, ada fakta kesehatan yang justru memperdalam kekhawatiran banyak orang. Masyarakat pun menunggu, bagaimana hukum akan berbicara.
Artikel Terkait
Persib Bandung Juara Liga Super Indonesia 2025/2026 Unggul Head-to-Head atas Borneo FC
Anggota Timwas DPR Apresiasi Dedikasi Petugas Haji 2026: Budaya Kerja Berubah Drastis
Mobil Dinas Kapolsek Waingapu Tabrak Bengkel, Enam Warga Luka-Luka
Banjir Setinggi 150 Cm Rendam 138 Rumah di Bogor, Satu Rumah Ambruk