Kasus dugaan korupsi pajak yang sedang diusut Kejaksaan Agung ternyata melibatkan penyitaan aset mewah. Tak tanggung-tanggung, satu unit Toyota Alphard dan sebuah motor gede ikut diamankan oleh penyidik.
Menurut Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, penggeledahan yang dilakukan Minggu malam lalu itu mencakup lebih dari lima lokasi berbeda. "Memang benar penyidik telah melakukan beberapa tindakan hukum berupa penggeledahan dan penyitaan sekitar hari Minggu malam ya, beberapa hari yang lalu," ujar Anang ketika ditemui wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).
Dia melanjutkan, "Di mana penggeledahan lebih daripada lima titik dan diperoleh di antaranya ada kendaraan (mobil Alphard) dan roda dua yang disita, selain dokumen."
Wilayah penggeledahan tersebar di sekitar Jabodetabek - mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Yang menarik, Anang enggan merinci siapa pemilik kendaraan mewah yang disita tersebut.
Dia hanya memberikan petunjuk samar tentang lokasi penggeledahan. "Ada memang kantor, ada juga rumah ya," imbuhnya singkat.
Selain kendaraan mewah, tim penyidik juga berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting. Semua barang bukti ini diharapkan bisa memperjelas alur kasus korupsi pajak yang diduga terjadi antara tahun 2016 hingga 2020 itu.
Operasi penggeledahan yang dilakukan Minggu malam itu jelas bukan tindakan biasa. Penyitaan mobil mewah dan motor gede menunjukkan betapa seriusnya Kejagung menangani kasus ini.
Artikel Terkait
Polisi Bekuk Pasutri Pemilik Wedding Organizer di Jakarta Timur, Istri Ternyata Residivis Penipuan Serupa
Kemenhag Rilis Jadwal Operasional Haji 1448 H/2027, Persiapan Dimulai Pertengahan 2026
Ibas Sampaikan Duka Mendalam SBY di Pemakaman Jenderal Ryamizard Ryacudu
Polisi Bongkar Penipuan Wedding Organizer di Jakarta Timur, Pasutri Jadi Tersangka