Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, yang memberikan keterangan resmi.
"Tersangka atas nama inisial S (35) kami amankan di Jalan Poros Desa Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rohul," jelasnya.
Hasil penggeledahan cukup mencengangkan. Di dalam tas ransel tersangka, tim menemukan sebungkus besar sabu. Tidak hanya itu, satu unit ponsel dan sebuah motor Yamaha RX King juga turut disita sebagai barang bukti.
Hingga kini, penyidik masih mendalami peran tersangka dan berusaha melacak jaringan di atasnya. Sugeng saat ini masih ditahan di Bareskrim Polri untuk kepentingan penyidikan.
Brigjen Eko Hadi menegaskan komitmennya. Kasus ini harus tuntas.
"Rencana tindak lanjut kami adalah melakukan pengembangan jaringan dan memastikan kasus ini disidik hingga tuntas," tegasnya.
Artikel Terkait
Trump Ungkap AS Buka Pembicaraan dengan Pimpinan Parlemen Iran
Bagian Tubuh Korban Mutilasi Bekasi Ditemukan di Bogor
Pelatih Bulgaria Apresiasi Perkembangan Timnas Indonesia Usai Kalah Tipis di Final FIFA Series
Bocah 9 Tahun Tewas Tertabrak Mobil di Halaman Rumah, Sopir Diduga Mengantuk