Pemerintah Rencanakan Tambah Lapisan Cukai Rokok, Pengamat Khawatirkan Efektivitas

- Senin, 30 Maret 2026 | 14:15 WIB
Pemerintah Rencanakan Tambah Lapisan Cukai Rokok, Pengamat Khawatirkan Efektivitas

Penelitian CISDI di enam kota pada 2025 menguatkan hal ini. Titik lemahnya ada di pengawasan rantai pasok, terutama di pelabuhan besar dan kawasan perdagangan bebas. Di sanalah rokok ilegal sering menyusup.

Tak heran, koalisi masyarakat sipil menolak rencana penambahan lapisan cukai. Mereka bersikeras, perangi rokok ilegal dengan memperketat hukum dan menerapkan sistem pelacakan seperti track and trace.

Pada akhirnya, apa yang kita harap dari pemerintah? Komitmen. Prevalensi perokok kita masih termasuk yang tertinggi di dunia, membebani ekonomi kesehatan hingga triliunan rupiah.

Kebijakan cukai, bila dijalankan dengan tegas, terbukti ampuh menekan konsumsi. Lihat saja Filipina. Negeri tetangga itu berhasil menurunkan angka konsumsi secara signifikan setelah mereformasi sistem cukainya menjadi tarif tunggal spesifik, dengan kenaikan tetap tiap tahun.

Kita? Masih berkutat dengan sistem multi-layer tanpa kepastian kenaikan tarif tahunan. Di akhir 2025, pemerintah bahkan memutuskan tidak ada kenaikan tarif untuk 2026, dengan alasan kondisi ekonomi. Kini, rencana penambahan lapisan justru membuat kebijakan ini semakin lemah. Ada kesan komitmen yang kian memudar.

Memang, mengendalikan tembakau adalah tantangan berat, penuh tarik-menarik kepentingan. Tapi mengingat besarnya dampak kesehatan yang mengintai, sudah saatnya pemerintah mengambil posisi lebih tegas. Perkuat koordinasi lintas sektor untuk cari solusi tepat, tanpa mengorbankan fungsi utama cukai.

Koalisi masyarakat sipil, termasuk para pemerhati kesehatan publik, selalu siap mendukung dengan rekomendasi berbasis bukti. Tinggal kemauan politik pemerintah saja yang ditunggu.

") Tifany Khalisa, Tim Ahli Kebijakan Publik Indonesia, Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC)

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar