Di sebuah kosan di Cilegon, Banten, polisi baru saja membongkar jaringan prostitusi yang beroperasi secara daring. Yang membuat miris, para korban disebut dipaksa melayani belasan pria dalam semalam saja.
Kabar ini pertama kali diungkap oleh Kabidhumas Polda Banten, Kombes Maruli Hutapea, pada Senin (30/3/2026). Menurutnya, pengungkapan bermula dari laporan yang kemudian ditindaklanjuti Unit II Subdit IV Ditreskrimum. Mereka langsung bergerak ke lokasi kejadian.
"Kami mengungkap adanya praktik perekrutan dan penampungan perempuan yang kemudian ditawarkan kepada pria melalui aplikasi MiChat. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kos di wilayah Kota Cilegon, Provinsi Banten," jelas Maruli.
Begitu tiba di lokasi, polisi menemukan sejumlah kamar yang kondisinya memprihatinkan. Ruang-ruang itu sengaja disiapkan khusus untuk melayani para pelanggan.
Tarifnya bervariasi, mulai dari Rp 200 ribu sampai Rp 500 ribu sekali layanan. Para korban sendiri diiming-imingi penghasilan menggiurkan.
"Mereka juga dijanjikan penghasilan sebesar Rp 3.500.000 per minggu serta uang makan Rp 100.000 per hari, dengan target melayani sedikitnya 10 pelanggan," lanjut Hutapea memaparkan.
Tak main-main, target sepuluh pelanggan itu harus dipenuhi setiap malam. Sungguh beban yang sangat berat.
Artikel Terkait
IHSG Ditutup Turun Tipis 0,08% di Tengah Ketidakpastian Global
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Senilai Rp31 Miliar dari Malaysia di Riau
Paskah 2026 Libur Nasional Tanpa Cuti Bersama, Berpotensi Long Weekend
Aprilia Kembali Dominan, Bezzecchi Raih Kemenangan Kelima Beruntun di MotoGP Austin