Senin (30/3) lalu, Gedung Gradhika Bhakti Praja di Semarang ramai dikunjungi para pejabat. Gubernur Jawa Tengah, Luthfi, sengaja mengumpulkan semua bupati dan wali kota, plus wakilnya masing-masing, beserta para ketua DPRD kabupaten dan kota. Pertemuan ini bukan sekadar rapat biasa, melainkan pembekalan khusus.
Acara intinya? Penandatanganan pakta integritas. Gubernur, pimpinan DPRD, dan para kepala daerah itu semua menyepakati komitmen yang sama: mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Bersih dari yang namanya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Langkah simbolis ini diharapkan bisa jadi pengingat yang kuat.
Luthfi sendiri terang-terangan menegaskan hal itu. Baginya, integritas bagi seorang pejabat publik itu bukan opsi, melainkan keharusan. "Itu kunci utamanya," katanya, "biar nggak ada penyimpangan, apalagi yang berujung pada tindak pidana korupsi."
"Saya mohon kepada KPK agar pencegahan lebih didahulukan. Penindakan itu yang terakhir. Kami perlu adanya pegangan, penerangan, dan pengawalan sehingga tidak menyimpang,"
Begitu penegasannya dalam keterangan tertulis yang dirilis hari itu. Ia juga mengingatkan satu hal yang seringkali terlupa: soal tanggung jawab. Kalau sampai melanggar hukum, urusannya jadi tanggung jawab pribadi. Bukan institusi.
"Melanggar hukum itu azasnya personal. (Subyek hukumnya) barang siapa. Jadi sudah tanggung jawab pribadi bukan tanggung jawab institusi,"
Artinya, setelah ikut pembekalan dan tanda tangan pakta, kalau masih nekat korupsi, ya konsekuensinya ditanggung sendiri. Tidak ada lagi yang bisa disalahkan.
Artikel Terkait
Kepala Otorita IKN: Kantor Wapres di IKN Siap, Tunggu Keputusan
Rusia Usir Diplomat Inggris Diduga Mata-Mata, Hubungan Kedua Negara Memanas
Gus Ipul Minta Kepala Desa Hidupkan Puskesos untuk Perkuat Data Bansos
DPRD Nagekeo Desak Kajian Ahli Geologi Atasi Retakan Lereng di Keo Tengah