Gus Ipul Minta Kepala Desa Hidupkan Puskesos untuk Perkuat Data Bansos

- Senin, 30 Maret 2026 | 16:00 WIB
Gus Ipul Minta Kepala Desa Hidupkan Puskesos untuk Perkuat Data Bansos

Suasana di Pendopo Kabupaten Malang pagi itu cukup meriah. Sebelum acara resmi dimulai, para siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 47 Malang sudah memukau ratusan undangan dengan pidato, puisi, dan paduan suara. Beberapa peserta bahkan ikut bersenandung, tepuk tangan riuh menggema. Di tengah kemeriahan itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul hadir, menyaksikan langsung penampilan penuh percaya diri anak-anak tersebut.

Namun begitu, fokus pertemuan itu tetaplah serius. Dalam acara Kolaborasi Program Prioritas Presiden, Gus Ipul lantas mengingatkan semua pihak mulai dari Bupati, jajaran dinas, hingga kepala desa dan RT/RW akan satu hal penting: layanan sosial.

"Saya ingin para Kades ini menghidupkan Puskesos. Pusat Kesejahteraan Sosial," tegas Gus Ipul dalam arahan yang disampaikannya, Senin (30/3).

Ajakan itu bukan tanpa alasan. Menurutnya, peran pemerintah daerah dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sangatlah krusial. Ini soal keakuratan data, agar bantuan sosial tak salah sasaran.

"Ini jalur formal, sangat strategis. Peran RT/RW strategis, Operator SIKS-NG strategis, Kepala Desa punya peran kunci," ungkapnya.

Ia menjelaskan, kepala desa beserta jajarannya punya wewenang untuk mencoret atau mengusulkan warga yang dianggap layak menerima bantuan, tentu dengan merujuk kriteria dari BPS. Karena itu, keterlibatan mereka mutlak diperlukan.

Di sisi lain, Gus Ipul tak menampik bahwa partisipasi masyarakat langsung juga penting. Masyarakat bisa mengakses kanal seperti aplikasi cek bansos, call center, atau WhatsApp center yang disediakan Kemensos.

"Lewat aplikasi cek bansos. Itu khusus untuk masyarakat. Kalau operator, pakainya SIKS-NG," jelasnya.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar