Namun begitu, penghitungan kerugian bukan satu-satunya pekerjaan. Anang menyebut, penyidik juga sedang mengupas tuntas kemungkinan keterlibatan pejabat atau penyelenggara negara dalam kasus ini. Prosesnya masih berjalan, dan terlihat cukup hati-hati.
"Kita lihat ke depan hasil pendalaman pemeriksaan keterlibatan penyelenggara negara dan pihak-pihak terafiliasi," jelasnya lebih lanjut.
Anang menegaskan, semua langkah akan mengacu pada alat bukti yang sah. Prinsip kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah, menurutnya, tetap jadi pedoman utama dalam setiap perkembangan kasus ini.
Artikel Terkait
Ganjil-Genap Kembali Berlaku di Jakarta Usai Libur Lebaran
Arus Balik Liburan Picu Kemacetan Parah di Sejumlah Ruas Tol Jakarta
Iran Sebut Serangan AS-Israel Sebabkan Pemadaman Listrik Besar di Teheran
Nasib Ribuan PPPK Terancam Imbas Kebijakan Efisiensi Anggaran