Kejagung Dalami Keterlibatan Pejabat dan Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi AKT

- Senin, 30 Maret 2026 | 06:00 WIB
Kejagung Dalami Keterlibatan Pejabat dan Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi AKT

Kasus korupsi di PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) masih terus bergulir. Kejaksaan Agung, seperti dikonfirmasi pekan ini, masih fokus mendalami kasus pertambangan batu bara yang menjerat pengusaha Samin Tan itu. Tak cuma itu, mereka pun masih sibuk menghitung angka pasti kerugian negara yang ditimbulkan.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengakuinya saat dihubungi Senin lalu.

"Masih dalam penghitungan KN-nya (kerugian negara)," ujar Anang, singkat.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar