Nada tegas itu juga ditujukan langsung kepada para pemain besar di industri digital. MUI mendesak platform-platform global untuk segera menaati PP Tunas yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto ini. Pesannya jelas: Indonesia bukan hanya pasar yang menggiurkan, tapi juga punya tanggung jawab moral untuk dijaga.
“Platform global tidak boleh hanya menjadikan Indonesia sebagai pasar besar, tetapi abai terhadap keselamatan anak-anak,” kata Zainut.
“Kepatuhan terhadap regulasi adalah keharusan.”
Dia bahkan menyebut bahwa membiarkan platform tidak patuh sama saja dengan membiarkan bahaya (dharar) merusak moral generasi muda. Karena itu, MUI sepenuhnya mendukung jika pemerintah nantinya mengambil tindakan tegas.
“Menghilangkan bahaya adalah kewajiban. Jika ada platform yang tidak patuh, maka langkah tegas, termasuk pemblokiran, adalah bentuk perlindungan negara terhadap rakyatnya,” pungkas Zainut.
Jadi, pesannya bergema dua arah: ke dalam keluarga untuk membangun literasi dan pengawasan, dan ke luar kepada korporasi digital untuk taat aturan. Semuanya berujung pada satu titik: menyelamatkan anak-anak dari sisi gelap dunia maya.
Artikel Terkait
Pemudik Sumbar Modifikasi Motor Jadi Replika Rumah Gadang dari Limbah Plastik
DPR Gelar RDPU Soal Kasus Videografer Amsal Sitepu Besok
Tiket Whoosh Tembus 293 Ribu untuk Mudik Lebaran 2026
Bareskrim Sita Rp 55 Miliar dari Kasus Judi Online, Berkas Dinyatakan Lengkap