Sebagai mahasiswa Magister Pendidikan di UIII, dia juga menepis kekhawatiran soal kreativitas yang terpasung. Baginya, fungsi PP Tunas lebih mirip roda bantu pada sepeda. Tujuannya agar anak bisa belajar mengayuh dengan seimbang dan aman.
Pendapat serupa datang dari Ahmad Nawirul Huda, Staf Pengajar di Al-Hikmah Boarding School Batu. Dia melihat PP Tunas sebagai langkah esensial. Saat ini, anak-anak tumbuh terlalu cepat, didorong oleh gawai yang selalu ada di genggaman.
Sebagai kandidat doktor di Universitas Negeri Malang, Huda meyakini pembatasan langsung ini akan membawa efek domino yang positif. Ketergantungan pada permainan daring bisa berkurang. Yang lebih menggembirakan, interaksi langsung dan permainan tradisional di dunia nyata berpeluang hidup kembali.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sudah bersuara lantang. Pemerintah Indonesia, tegasnya, tak akan berkompromi dengan platform digital yang abai terhadap amanat perlindungan anak ini.
PP Tunas sendiri rencananya baru efektif mulai 28 Maret 2026 nanti. Semua entitas bisnis yang beroperasi di ranah digital wajib tunduk pada ketentuan yang ada. Tunggu dan lihat saja bagaimana implementasinya nanti.
Artikel Terkait
Arab Saudi Tembak Jatuh 10 Drone di Tengah Eskalasi Konflik Regional
Trader Ritel Indonesia Sering Terjebak Bereaksi Berita Geopolitik di Pasar Forex
Mantan Menhan Juwono Sudarsono Dimakamkan dengan Upacara Militer di Kalibata
MUI Tegaskan Peran Keluarga Krusial Dampingi PP Tunas Lindungi Anak di Dunia Maya