Wacana penertiban pedagang kaki lima di kawasan eks Pasar Bogor dan Plaza Bogor akhirnya menemukan titik terang. Pemerintah Kota Bogor secara resmi mewajibkan semua aktivitas jual beli untuk dipusatkan di dalam pasar resmi. Kebijakan ini berlaku tegas bagi para pedagang yang selama ini masih mangkal di sepanjang Jalan Roda, Pedati, Bata, dan Lawang Seketeng.
Menurut Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, penataan kawasan ini memang sedang digenjot. "Ke depan, Kota Bogor tidak akan memperbolehkan kembali orang untuk berjualan di lapak-lapak PKL. Semua perniagaan harus dilakukan di dalam pasar," tegasnya pada Rabu lalu.
Nah, untuk menampung mereka, Pemkot sudah menyiapkan dua lokasi relokasi: Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari. Dedie bilang kapasitasnya cukup memadai.
"Pemerintah Kota Bogor telah membangun dua pasar dengan daya tampung yang memadai. Pasar Gembrong sekitar 600 pedagang dan Pasar Jambu Dua sekitar 1.200 pedagang," ujarnya.
Dia menekankan, kedua pasar baru itu bakal optimal kalau semua transaksi benar-benar dipusatkan di dalam, bukan lagi di badan jalan. Saat ini, tercatat sekitar 400 pedagang sudah mulai menempati lokasi tersebut, gabungan dari hasil relokasi dan pedagang yang sudah ada sebelumnya.
Di sisi lain, upaya ini juga disebut Dedie sebagai bentuk perlindungan investasi dari kerja sama Pemkot dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya. Jadi, bukan sekadar memindahkan lapak begitu saja.
Soal waktu, ada batas yang sudah disepakati. Aktivitas PKL di lapak lama diharapkan berakhir pada 26 Maret, atau setelah Lebaran nanti. Setelah tanggal itu, tidak ada lagi toleransi untuk berjualan di empat ruas jalan tadi, kecuali mereka yang punya kios atau ruko resmi.
Bagi yang bandel? Siap-siap saja kena sanksi. Pemkot akan menjatuhkan hukuman sesuai Perda Ketertiban Umum.
Rencananya, penertiban ini nggak cuma berhenti di situ. Kawasan lain seperti Jalan Dewi Sartika, Jalan Merdeka, dan Jalan MA Salmun juga akan menyusul. Tujuannya jelas: menata kota agar lebih rapi dan teratur.
Dedie pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pasar yang sudah disediakan. "Silakan masyarakat memanfaatkan dua pasar yang sudah kami siapkan. Ke depan kawasan Pasar Bogor dan Plaza Bogor akan ditata ulang menjadi lebih tertib," pungkasnya.
Harapannya sih sederhana: ekonomi tetap jalan, tapi ketertiban dan kenyamanan warga juga lebih terjamin. Tinggal lihat implementasinya nanti di lapangan.
Artikel Terkait
Polisi Bongkar Markas Judi Online Terbesar, 321 WNA Diamankan di Jakarta Barat
Mardani Ali Sera Kritik Sikap PDIP yang Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah
Polri Bekuk 321 WNA Pelaku Judi Online di Markas Tersembunyi Hayam Wuruk
Brimob dan Polsek Pamulang Amankan Remaja yang Hendak Balap Liar di Jalan Kemiri