Polda Sumsel Operasikan Ambulans Apung untuk Warga di Wilayah Perairan

- Rabu, 25 Maret 2026 | 16:30 WIB
Polda Sumsel Operasikan Ambulans Apung untuk Warga di Wilayah Perairan

Begini kira-kira alur kerjanya. Tim akan menjemput pasien dari dermaga terdekat, lalu membawanya menyusuri sungai menuju rumah sakit rujukan di Palembang. Perjalanan itu biasanya memakan waktu sekitar satu jam. Cukup signifikan menghemat waktu dibandingkan cara lama. Sejauh ini, ambulans apung sudah menangani sejumlah kasus. Mulai dari persalinan darurat, penyakit mendadak, hingga evakuasi anak-anak yang butuh penanganan serius.

Fungsinya bahkan meluas. Tak cuma untuk pasien hidup, kapal ini juga dipakai untuk evakuasi jenazah warga dari lokasi yang sulit dijangkau.

Menurut Dir Polairud Polda Sumsel, Kombes Heru Agung Nugroho, peran kepolisian memang harus terus berkembang. "Kapal patroli kami manfaatkan secara optimal untuk membantu masyarakat. Ini adalah bagian dari transformasi pelayanan Polri," ujarnya.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mu'min Wijaya, menyebut inovasi ini sebagai implementasi nyata dari program Presisi Polri. "Polda Sumsel berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk di wilayah terpencil," ungkap Nandang.

Ke depan, rencananya bakal ada pengembangan lagi. Polda Sumsel bersama instansi terkait sedang mematangkan konsep Klinik Terapung. Tujuannya jelas, menjangkau lebih banyak lagi desa-desa di wilayah perairan. Untuk saat ini, kehadiran ambulans apung ini sudah memberi angin segar. Akses kesehatan membaik, dan yang utama, kepercayaan masyarakat terhadap polisi di daerah terpencil perlahan menguat.

Komitmennya jelas: inovasi pelayanan publik harus terus digalakkan. Agar semua masyarakat, di mana pun mereka berada, merasakan perlindungan dan pelayanan yang optimal.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar