“Pada lajur contraflow maupun jalur one way, kami mohon pengguna jalan untuk hindari berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat,” tegas Rivan.
“Dilarang untuk berpindah lajur atau pindah jalur secara tiba-tiba. Patuhi batas kecepatan,” pesannya lagi.
Dia juga memberi catatan khusus soal keadaan darurat. “Jika mengalaminya, mohon jangan gunakan bahu jalan sebelah kanan. Tetap pakai bahu dalam atau bahu kiri. Apalagi di lajur contraflow, jangan sampai nekat menyeberang ke arah berlawanan hanya untuk berhenti di bahu kanan,” imbuhnya.
Sebelum masuk ke jalur rekayasa, pastikan kendaraan laik jalan dan pengemudi dalam kondisi fit. Untuk bantuan cepat, pengguna jalan bisa hubungi call center Jasa Marga di 133. Info lalu lintas terkini juga bisa dipantau lewat aplikasi Travoy.
“Kami harap kerja sama semua pihak,” kata Rivan menutup pernyataannya. “Patuhi aturan, jaga kecepatan, ikuti arahan petugas di lapangan, dan tetap di lajur masing-masing. Ini semua demi keselamatan bersama.”
Aturan-aturan ini bukan dibuat asal-asalan. Dasarnya adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pengaturan lalu lintas saat Lebaran. Diskresi kepolisian di lapangan juga bisa diterapkan secara situasional, menyesuaikan kondisi nyata dengan mengutamakan aspek keselamatan.
Karena itu, pesan terakhir dari Rivan cukup sederhana: selalu cek waktu dan rute pemberlakuan rekayasa lalu lintas. Jadwalnya dinamis, bisa berubah sesuai keputusan pihak kepolisian di lapangan.
Artikel Terkait
Bupati Aceh Tengah Usulkan Kapolres Muhammad Taufiq untuk Hoegeng Awards 2026
Puncak Arus Balik Lebaran: 256 Ribu Kendaraan Masuk Jakarta dalam Sehari
Harga Tiket Bus Masih Naik di Sejumlah Rute, Arus Balik Lebaran Baru Mencapai Puncak Dini Hari
Hakim Nonaktif PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Hormati dan Minta Penundaan Sidang