Pemerhati Polri Soroti 600 Pengaduan dan Desak Pengawasan Modern

- Selasa, 24 Maret 2026 | 11:45 WIB
Pemerhati Polri Soroti 600 Pengaduan dan Desak Pengawasan Modern

“Saya setuju dalam penanganan kasus-kasus agraria polisi perlu mengedepankan pendekatan dialogis dan humanis,” paparnya.

Menurutnya, dalam banyak situasi, Binmas seharusnya bisa lebih diutamakan ketimbang Brimob, terutama jika eskalasi konflik belum tinggi.

Lantas, mengapa polisi kerap menjadi pihak yang paling banyak dilaporkan? Sebagai aktivis HAM, Poengky punya analisis. Pertama, posisi polisi memang yang paling depan, paling dekat dengan masyarakat. Hampir semua laporan pidana bermula dari meja mereka sebelum berlanjut ke Kejaksaan dan Pengadilan.

Kedua, sifat kerja penegakan hukum itu sendiri cenderung represif. Ketiga, terkait dugaan pelanggaran HAM, jenisnya beragam. Salah satunya adalah hak untuk memperoleh keadilan dan kepastian hukum.

“Nah, ketika kasus-kasus yang ditangani pihak Kepolisian membutuhkan waktu lama untuk proses lidik-sidiknya, jelas polisi dituding melakukan pelanggaran HAM,” katanya menerangkan.

Alasannya, kasus yang terkatung-katung dianggap melanggar hak masyarakat untuk segera mendapat keadilan. Selain itu, tentu saja ada pengaduan lain yang kerap muncul: dugaan kekerasan berlebihan oleh oknum polisi di lapangan.

Poengky menutup dengan catatan. Pembenahan diri Polri, mulai dari pengawasan modern hingga peningkatan profesionalitas, bukanlah pilihan. Itu sebuah keharusan untuk membangun kepercayaan publik.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar