“Saya setuju dalam penanganan kasus-kasus agraria polisi perlu mengedepankan pendekatan dialogis dan humanis,” paparnya.
Menurutnya, dalam banyak situasi, Binmas seharusnya bisa lebih diutamakan ketimbang Brimob, terutama jika eskalasi konflik belum tinggi.
Lantas, mengapa polisi kerap menjadi pihak yang paling banyak dilaporkan? Sebagai aktivis HAM, Poengky punya analisis. Pertama, posisi polisi memang yang paling depan, paling dekat dengan masyarakat. Hampir semua laporan pidana bermula dari meja mereka sebelum berlanjut ke Kejaksaan dan Pengadilan.
Kedua, sifat kerja penegakan hukum itu sendiri cenderung represif. Ketiga, terkait dugaan pelanggaran HAM, jenisnya beragam. Salah satunya adalah hak untuk memperoleh keadilan dan kepastian hukum.
“Nah, ketika kasus-kasus yang ditangani pihak Kepolisian membutuhkan waktu lama untuk proses lidik-sidiknya, jelas polisi dituding melakukan pelanggaran HAM,” katanya menerangkan.
Alasannya, kasus yang terkatung-katung dianggap melanggar hak masyarakat untuk segera mendapat keadilan. Selain itu, tentu saja ada pengaduan lain yang kerap muncul: dugaan kekerasan berlebihan oleh oknum polisi di lapangan.
Poengky menutup dengan catatan. Pembenahan diri Polri, mulai dari pengawasan modern hingga peningkatan profesionalitas, bukanlah pilihan. Itu sebuah keharusan untuk membangun kepercayaan publik.
Artikel Terkait
Menkes Imbau Pemudik Istirahat Tiap 3 Jam untuk Antisipasi Kecelakaan
SBY Gelar Halalbihalal di Cikeas, Dihadiri Anies Baswedan dan Yenny Wahid
PMI Buka Lowongan Staf Manajemen Risiko, Pendaftaran hingga 31 Maret 2026
Mantan Penyidik KPK Kritik Pengalihan Tahanan Yaqut: Nasi Sudah Jadi Bubur