Laporan Komnas HAM yang menyebut ada 600 pengaduan melibatkan kepolisian dalam periode 2023-2025 tentu menimbulkan tanda tanya. Menanggapi hal ini, pemerhati Polri Poengky Indarti punya pandangan. Menurutnya, Polri perlu segera berbenah, terutama dalam meningkatkan profesionalitas personelnya di lapangan.
“Pengawasan modern dengan CCTV, video camera, recorder, serta body camera sangat penting,” ujar Poengky saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Dia menekankan, alat-alat itu bisa menekan kemungkinan penyalahgunaan wewenang. Misalnya saja tindakan kekerasan berlebihan, praktik transaksional, atau korupsi.
Namun begitu, teknologi saja tak cukup. Mantan anggota Kompolnas ini menyarankan upaya lain. Kecepatan penanganan kasus mesti ditingkatkan, begitu pula dengan akses informasi yang transparan bagi para pelapor. Intinya, prosesnya harus jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Serta mendapat pengawasan yang melekat dari atasan langsung secara berjenjang, hingga pengawas internal dan eksternal,” tambahnya.
Poengky juga menyinggung soal penegakan hukum internal. Jika ada anggota yang terbukti melanggar, proses hukum dan kode etik harus dijalankan dengan tegas. Tujuannya jelas: memberi efek jera dan mencegah pengulangan kasus serupa.
Di sisi lain, dia melihat perlu ada pergeseran prioritas. Polri diharapkan lebih mengedepankan kegiatan pencegahan kejahatan yang bersifat preventif dan preemtif ketimbang sekadar fokus pada penegakan hukum. Untuk kasus-kasus ringan, pendekatan restorative justice dinilai penting agar tidak membebani sistem.
Artikel Terkait
Menkes Imbau Pemudik Istirahat Tiap 3 Jam untuk Antisipasi Kecelakaan
SBY Gelar Halalbihalal di Cikeas, Dihadiri Anies Baswedan dan Yenny Wahid
PMI Buka Lowongan Staf Manajemen Risiko, Pendaftaran hingga 31 Maret 2026
Mantan Penyidik KPK Kritik Pengalihan Tahanan Yaqut: Nasi Sudah Jadi Bubur