Ia melanjutkan, informasi serupa juga ia dapatkan soal pelaksanaan Shalat Idul Fitri.
“Kata orang-orang di dalam ya, enggak ada. Beliau enggak ada.”
Menurutnya, kabar ini bukan rahasia. Hampir semua tahanan mengetahuinya dan mempertanyakan kemana sang mantan menteri. “Katanya ada pemeriksaan, tetapi kan enggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada pemeriksaan gitu kan. Sampai hari ini pun enggak ada,” tuturnya.
Silvia pun menyarankan jurnalis untuk mengecek kebenaran informasinya. “Coba aja kawan-kawan cari info lagi. Itu aja sih infonya.”
KPK kemudian memberikan klarifikasi pada malam harinya. Benar, Yaqut telah menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3) malam. Status itu diberikan setelah keluarganya mengajukan permohonan resmi dua hari sebelumnya. Meski berstatus tahanan rumah, KPK memastikan pengawasan ketat tetap dilakukan.
Yaqut sendiri resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji periode 2023-2024 pada awal Januari lalu. Penahanan baru dilakukan pertengahan Maret, tepatnya setelah upaya praperadilannya kandas. Kasus yang diduga membuat negara rugi fantastis, mencapai Rp622 miliar menurut audit BPK, kini memasuki babak baru dengan proses hukum yang terus bergulir.
Artikel Terkait
Persib Andalkan Pengalaman Juara di Sembilan Laga Pamungkas BRI Liga 1
Kapolri Resmikan Rekayasa Lalu Lintas Satu Arah Nasional untuk Arus Balik Lebaran
Polisi Siagakan Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Antisipasi Gelombang Wisatawan Akhir Pekan
Bale Santai Honda Ramai Dikunjungi Pemudik di Jalur Mudik Lebaran