Lalu Lintas Puncak Capai 89 Ribu Kendaraan, Polisi Terapkan Sistem Satu Arah Dua Kali

- Selasa, 24 Maret 2026 | 08:55 WIB
Lalu Lintas Puncak Capai 89 Ribu Kendaraan, Polisi Terapkan Sistem Satu Arah Dua Kali

Arus kendaraan di jalur Puncak, Bogor, ternyata memuncak pasca-Lebaran. Data terbaru dari polisi menunjukkan, pada H 2 kemarin, volume lalu lintas di sana benar-benar luar biasa padat.

Iptu Ardian Novianto, KBO Satlantas Polres Bogor, mengungkapkan angka yang tercatat. Hingga pukul 22.00 WIB, totalnya mencapai 89 ribu kendaraan. Jumlah ini, katanya, jadi yang tertinggi sejak Sabtu lalu saat hari raya.

"Kalau dibandingin sama dua hari sebelumnya, Sabtu dan Minggu, data sampai jam sepuluh malam ini memang yang tertinggi," jelas Ardian, Selasa (24/3/2026).

"Artinya, sudah nyaris 90 ribu mobil yang lalu-lalang, baik yang naik ke Puncak maupun yang turun kembali."

Angka sebanyak itu hanya mencakup kendaraan roda empat yang terpantau lewat pintu tol. Jadi, kemungkinan besar jumlah sebenarnya lebih banyak lagi, mengingat masih ada kendaraan lain yang melintas.

Menghadapi kepadatan ekstrem ini, polisi pun terpaksa menjalankan rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way. Menariknya, langkah ini dilakukan dua kali dalam sehari kemarin.

Di pagi hari, sistem diterapkan untuk arus menuju Puncak. Lalu, berbalik arah di siang hari untuk mengalirkan kendaraan turun ke Jakarta.

One way pagi berlangsung dari pukul 06.30 sampai 11.40 WIB. Dalam rentang waktu itu saja, kendaraan yang keluar-masuk tol sudah mencapai 42 ribu unit.

"Nah, saat kami terapkan one way turun, dari Puncak ke Jakarta, datanya yang terkumpul sampai jam sepuluh malam mencapai 46 ribu kendaraan," papar Ardian lebih lanjut.

Dari situ terlihat, arus turun ke Jakarta ternyata lebih dominan. Itulah sebabnya, rekayasa one way untuk arus turun harus dijalankan cukup lama, nyaris sembilan jam. Suasana pun bisa dibayangkan: lautan mobil yang merayap pelan, mencari celah untuk pulang.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar