Kepadatan di ruas Jakarta-Cikampek memaksa pengelola tol mengambil langkah tak biasa. Di Karawang, petugas PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) bersama polisi kini menerapkan sistem buka-tutup untuk rest area KM 52B arah Jakarta. Kebijakan ini, kata mereka, bersifat situasional. Artinya, sangat bergantung pada kondisi riil di lapangan.
Ria Marlinda Paallo, Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, menjelaskan alasan di balik keputusan ini. Tujuannya jelas: mengurai kemacetan dan mencegah antrean kendaraan yang bisa memblokir lajur utama tol.
"Jadi untuk menjaga kelancaran lalu lintas di ruas utama serta menghindari antrean kendaraan yang masuk ke rest area, saat ini diberlakukan sistem buka tutup rest area KM 52B arah Jakarta secara situasional," ujar Ria dalam keterangannya di Karawang, Senin (23/3/2026).
Artikel Terkait
Pendiri OnlyFans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Kanker
Netanyahu dan Trump Bahas Kesepakatan Baru Usai Operasi Militer di Iran
Arsenal Kehilangan Lima Pemain Inti untuk Jeda Internasional Akibat Cedera
Revisi UU Pemda 2026 Dinanti Jadi Momentum Perbaiki Hubungan Pusat-Daerah