"Pemda harus mendatangi langsung (warga) yang rumahnya rusak berat atau hilang, lalu menanyakan pilihan mereka, apakah mau bangun sendiri Rp 60 juta indeksnya atau mau dibangunkan oleh BNPB di tanah tempat anda,"
jelas Tito.
"Atau mau pindah direlokasi, tanah disiapkan pemda, bangunannya dibangunkan oleh Menteri PKP dalam bentuk kompleks komunal gitu,"
tambahnya. Intinya, proses ini seharusnya sudah bergulir. Namun realitanya, di lapangan, masih banyak warga yang menunggu kepastian, sementara data yang menjadi kunci itu belum juga tuntas.
Artikel Terkait
Pengelola Terapkan Sistem Buka-Tutup Rest Area KM 52B untuk Antisipasi Macet Jakarta-Cikampek
Rudal Iran Tembus Pertahanan Udara Israel di Dekat Fasilitas Nuklir Dimona
Rudal Iran Tembus Sistem Davids Sling, Lukai Puluhan di Israel Selatan
Puncak Arus Balik Lebaran di Ketapang-Gilimanuk Diprediksi 26-29 Maret 2026