Warga negara Irak berinisial Fuad kini resmi menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan cucu Mpok Nori, DA (37), di Cipayung, Jakarta Timur. Polisi menyatakan pihaknya akan berkoordinasi penuh dengan Imigrasi menyangkut proses hukum dan status keimigrasian pelaku. Tak menutup kemungkinan, deportasi akan menyusul setelah semua proses selesai.
AKP Fechy J Atupah dari Polda Metro Jaya mengonfirmasi hal ini pada Senin lalu. Menurutnya, koordinasi dengan pihak terkait sudah berjalan.
"Kami sudah menyurati Kedutaan kemarin. Tentu saja, kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Imigrasi," ujarnya.
Artikel Terkait
Jadwal Salat Makassar 24 Maret 2026: Subuh 04.51 WITA, Isya 19.23 WITA
Pengelola Terapkan Sistem Buka-Tutup Rest Area KM 52B untuk Antisipasi Macet Jakarta-Cikampek
Rudal Iran Tembus Pertahanan Udara Israel di Dekat Fasilitas Nuklir Dimona
Rudal Iran Tembus Sistem Davids Sling, Lukai Puluhan di Israel Selatan