Polisi Tangkap WNI Irak Diduga Bunuh Cucu Mpok Nori di Rest Area Tol Tangerang-Merak

- Senin, 23 Maret 2026 | 17:45 WIB
Polisi Tangkap WNI Irak Diduga Bunuh Cucu Mpok Nori di Rest Area Tol Tangerang-Merak

"Korban ingin pisah, tapi tersangka tidak mau," jelas Alfian, Minggu (22/3).

Kesedihan dan penyesalan kini menghinggapi pelaku. Fechy menuturkan bahwa Fuad menyesali perbuatannya terhadap mantan istrinya itu.

Semuanya berawal dari sebuah kontrakan di Bambu Apus, Cipayung. Ibu korban, berinisial B, sudah merasa cemas ketika mendatangi tempat tinggal putrinya dini hari itu, sekitar pukul 03.00 WIB. Pintu terkunci rapat. Keadaan yang tidak biasa ini memaksa A, kakak korban, untuk mendobrak masuk.

Pemandangan mengerikan langsung menyambut. DA terbaring tak bernyawa di lantai. Darahnya sudah mengering. Tim dari Polres Metro Jaktim yang tiba pukul 05.30 WIB menemukan luka sayatan di leher korban. Senjata yang digunakan adalah pisau dapur bergagang stainless, barang yang mungkin biasa ada di dapur, tapi berakhir menjadi alat pembunuh.

Kini, Fuad telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pasal yang menjeratnya adalah Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP. Pelariannya yang terburu-buru ke Sumatera akhirnya kandas di tengah jalan, mengakhiri drama yang berawal dari cinta yang berubah jadi dendam.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar