Warga Negara Jerman Dideportasi dari Sulteng karena Riset Ilegal di Lore Lindu

- Senin, 23 Maret 2026 | 09:15 WIB
Warga Negara Jerman Dideportasi dari Sulteng karena Riset Ilegal di Lore Lindu

Seorang warga negara Jerman akhirnya dideportasi dari Sulawesi Tengah. Pihak berwenang menemukannya sedang melakukan penelitian di Taman Nasional Lore Lindu tanpa izin yang sah. Namanya Vlad Alexandru Tataru.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, pria itu kedapatan mengumpulkan flora endemik di kawasan taman nasional. Ia masuk Indonesia memakai Visa on Arrival, yang jelas-jelas bukan untuk keperluan riset.

Dalam pemeriksaan, ditemukanlah sampel tumbuhan yang ia kumpulkan. Semuanya tanpa izin, termasuk dari BRIN. Cukup jelas pelanggarannya.

Akmal bersikukuh, tindakan ini adalah bentuk penegakan hukum. Bukan cuma soal imigrasi, tapi juga menjaga kedaulatan negara dan melindungi sumber daya alam kita.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar