Gubernur Jabar Desak Puskesmas Tetap Buka Saat Libur Panjang

- Senin, 23 Maret 2026 | 05:45 WIB
Gubernur Jabar Desak Puskesmas Tetap Buka Saat Libur Panjang

Libur panjang Idul Fitri 1447 Hijriah, yang jatuh pada 18 hingga 24 Maret 2026, ternyata membawa persoalan tersendiri bagi sebagian warga Bandung Raya. Saat cuti bersama dan anjuran kerja dari rumah diberlakukan, akses ke layanan kesehatan dasar justru ikut terhambat. Pasalnya, banyak puskesmas yang ikut mengunci pintu.

Seperti yang dialami R (38), warga Cihanjuang, Kabupaten Bandung Barat. Ia kebingungan mencari fasilitas kesehatan tingkat pertama yang buka, baik di KBB maupun Kota Bandung, untuk mengobati putrinya yang terkena cacar air.

"KTP saya masih Kota Bandung dan faskes pertama anak saya di Puskesmas Sarijadi. Jaraknya sebenarnya dekat dari rumah," ceritanya kepada ANTARA di Bandung, Minggu.

"Tapi waktu mau berobat, ternyata puskesmasnya tutup, gerbangnya dikunci. Saya coba inisiatif ke Puskesmas Ciwaruga di KBB, sama saja, tutup."

Merasa semua puskesmas kemungkinan besar libur, R akhirnya memutuskan membawa anaknya ke klinik swasta. Biayanya memang lebih mahal, tapi tak ada pilihan lain.

Dari penelusuran di lokasi, kondisi itu memang terbukti. Puskesmas Ciwaruga dan Puskesmas Sarijadi sepi, pagarnya tertutup rapat. Seorang petugas keamanan di Sarijadi mengaku, puskesmas itu libur mengikuti ketetapan cuti bersama pemerintah.

Lalu, bagaimana seharusnya?

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi punya pendapat tegas. Ditemui di Gedung Sate, ia menekankan bahwa puskesmas sebagai tulang punggung layanan kesehatan masyarakat seharusnya tetap beroperasi, sekalipun di tengah arus mudik lebaran.

Memang, wewenang penuhnya ada di pemerintah kota dan kabupaten. Tapi Dedi mengaku sudah meminta para bupati dan wali kota agar menjaga puskesmas tetap buka dan melayani.

"Puskesmas itu harus buka," tegas Dedi.

"Jika warga mau lapor ke provinsi bisa juga. Kita akan melakukan teguran, penekanan-penekanan itu bisa dilakukan," tambahnya, menjamin akan memberi perhatian serius pada keluhan warga.

Di sisi lain, penjelasan datang dari Kepala Dinas Kesehatan Jabar, Raden Vini Adiani Dewi. Setiap tahun, instruksi soal operasional puskesmas saat mudik turun dari Kementerian Kesehatan, lalu diimplementasikan oleh daerah.

Secara umum, ia membenarkan bahwa puskesmas harus tetap berjalan. Namun begitu, ada nuansanya.

Vini menjelaskan, kewajiban buka itu terutama untuk puskesmas yang berlokasi di jalur mudik dan wisata utama. Untuk yang di luar itu, pertimbangannya berbeda. Sebab, di posko-posko mudik yang disiapkan pemerintah, biasanya sudah ada pos kesehatan yang dijalankan oleh petugas dari puskesmas setempat.

"Jadi betul harus buka, tapi tergantung lokasinya. Kalau di wilayah yang bukan jalur utama, ya mau tidak mau warga bisa ke fasilitas lainnya, misal swasta," ucap Vini.

Penjelasan itu mungkin masuk akal secara prosedur. Tapi bagi warga seperti R yang butuh layanan dasar di hari libur, penjelasan itu tak banyak membantu. Yang ia rasakan cuma satu: kesulitan mengakses layanan kesehatan saat paling membutuhkannya.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar