"Gelombang pertama diprediksi pada 24 Maret, sedangkan gelombang kedua menyusul pada 28 Maret 2026," ujarnya.
Karena itulah, imbauan pun disampaikan. Para pemudik sebaiknya mengatur waktu pulang di luar dua tanggal puncak itu untuk menghindari kemacetan parah. Imbauan ini bukan tanpa alasan. Di jalur Pantura saja, volume kendaraan dari arah Semarang sudah terlihat naik cukup signifikan.
Untuk mengantisipasi, skema rekayasa lalu lintas sudah disiapkan. Tahap pertama, one way lokal akan diterapkan pada Senin, 23 Maret, mulai dari KM 414 hingga KM 263. Esok harinya, pada 24 Maret, rencananya one way nasional penuh akan diberlakukan. Skema ini membentang dari KM 414 GT Kalikangkung hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek jarak yang sangat panjang.
Di sisi lain, larangan untuk kendaraan berat sumbu tiga masih tetap berlaku. Aturan berdasarkan SKB Tiga Menteri ini akan berlangsung hingga 29 Maret mendatang. Tujuannya jelas: menjaga kelancaran arus balik. Sampai saat ini, personel kepolisian dan satgas gabungan masih terus berjaga di sekitar gerbang tol. Mereka siaga penuh untuk mengatur lalu lintas dan memastikan perjalanan pemudik tetap aman.
Artikel Terkait
Pemkab Sukoharjo Beri Pembinaan ke Kades yang Tak Izinkan Salat Id Lebih Dulu
Korlantas Imbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik 24 Maret 2026
Lille Kalahkan Marseille 2-1 di Velodrome, Persaingan Papan Atas Ligue 1 Makin Ketat
Gubernur Sultra Gelar Open House Lebaran, Biaya Ditanggung Pribadi