Boyamin mendesak KPK untuk segera memberikan penjelasan yang jelas dan terbuka soal alasan perubahan status tersebut. Ia menangkap kesan kuat bahwa ada upaya untuk menutup-nutupi hal ini. Sayangnya, upaya itu gagal total karena justru terbongkar dari dalam.
"Ini kan soal perlakuan. Waktu ditahan, diumumkan ke publik dengan rompi oranye dan diborgol. Nah, saat dialihkan ke tahanan rumah, mestinya juga diumumkan," paparnya panjang lebar.
"Yang bikin sakit, karena tidak diumumkan, akhirnya ketahuan dari orang lain. Lalu mereka buru-buru mengiyakan. Kesan ditutupi itu yang bikin masyarakat kecewa berat," sambung Boyamin.
Singkatnya, skandal kecil ini meninggalkan rasa getir. Bukan cuma soal perubahan status tahanan, tapi lebih pada cara KPK yang dianggap mengabaikan akuntabilitasnya sendiri.
Artikel Terkait
Arus Mudik Hari Kedua Lebaran 2026 Masih Padat, Tol Cipali Dipadati 30.000 Kendaraan
Prabowo Buka Investasi Asing dengan Syarat Mutlak: Patuh Aturan dan Hilirisasi
Polres Kuansing Bakar Rakit Penambang Emas Ilegal di Sungai Bawang Atas
Mudik Lebaran 2026 Catat Penurunan Signifikan Angka Kecelakaan dan Korban Jiwa