Di Gayo Lues, Aceh, upaya membangun hunian tetap untuk korban bencana alam kini memasuki tahap krusial. Pemerintah kabupaten sedang menyiapkan jaminan hukum berupa surat pelepasan hak dari pemilik lahan. Langkah ini diambil agar proses pembangunan bisa segera dimulai begitu anggaran dari pusat turun.
Bupati Gayo Lues, Suhaidi, menjelaskan hal itu saat ditemui di Rumah Dinas Bupati di Blangkejeren, Minggu lalu.
Memang, tantangan utamanya ada di situ. Karakteristik lahan di sini didominasi tanah milik warga, bukan tanah negara atau area perusahaan. Itu sebabnya, pembebasan lahan jadi tahapan paling pelik meski titik koordinat calon lokasi huntap sudah dikirim ke BNPB dan Kementerian PUPR.
Sayangnya, sampai saat ini pemerintah daerah masih menunggu kepastian dana pembebasan dari pemerintah pusat. Menurut Suhaidi, pihaknya sudah menyurati Mendagri Tito Karnavian selaku Ketua Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana wilayah Sumatera untuk mengoordinasikan kebutuhan anggaran itu.
Artikel Terkait
Program Hutan Lestari Pertamina Hidupkan Kembali Ekonomi Warga di Lereng Gunung Agung
Puasa Syawal 2026: Jadwal dan Keutamaan Setara Puasa Setahun
Prabowo: Reformasi Polri Tak Selalui Bergantung pada Komite, Tapi Komitmen Mutlak
Sahroni: KPK Harus Perketat Pengawasan Tahanan Rumah Yaqut