Mantan Suami Siri Warga Negara Irak Ditangkap sebagai Tersangka Pembunuhan di Bambu Apus

- Minggu, 22 Maret 2026 | 12:20 WIB
Mantan Suami Siri Warga Negara Irak Ditangkap sebagai Tersangka Pembunuhan di Bambu Apus

Seorang wanita berusia 37 tahun, berinisial DA, ditemukan tewas di dalam kamar kontrakannya yang terkunci di kawasan Bambu Apus, Cipayung. Ibunya lah yang pertama kali merasa ada yang tidak beres. Sang ibu, B, mendatangi tempat itu dini hari, sekitar pukul tiga pagi. Tapi pintu tak bisa dibuka dari luar terkunci rapat dari dalam.

Adik korban, A, yang akhirnya berhasil membuka akses ke dalam. Pemandangan yang menyambut sungguh mengerikan: DA terbaring tak bernyawa di lantai. Darah di sekitarnya sudah mengering, pertanda kejadian ini berlangsung jauh lebih awal.

“Sudah tertangkap,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, Minggu (22/3/2026), menegaskan kabar yang dinanti.

Menurut Alfian, pelakunya ternyata orang yang tak asing bagi korban. Dia adalah F, mantan suami siri DA yang berkewarganegaraan Irak. Polisi berhasil menangkapnya di Cikupa, Tangerang. Statusnya kini sudah resmi sebagai tersangka.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar