Seorang wanita berusia 37 tahun, berinisial DA, ditemukan tewas di dalam kamar kontrakannya yang terkunci di kawasan Bambu Apus, Cipayung. Ibunya lah yang pertama kali merasa ada yang tidak beres. Sang ibu, B, mendatangi tempat itu dini hari, sekitar pukul tiga pagi. Tapi pintu tak bisa dibuka dari luar terkunci rapat dari dalam.
Adik korban, A, yang akhirnya berhasil membuka akses ke dalam. Pemandangan yang menyambut sungguh mengerikan: DA terbaring tak bernyawa di lantai. Darah di sekitarnya sudah mengering, pertanda kejadian ini berlangsung jauh lebih awal.
“Sudah tertangkap,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, Minggu (22/3/2026), menegaskan kabar yang dinanti.
Menurut Alfian, pelakunya ternyata orang yang tak asing bagi korban. Dia adalah F, mantan suami siri DA yang berkewarganegaraan Irak. Polisi berhasil menangkapnya di Cikupa, Tangerang. Statusnya kini sudah resmi sebagai tersangka.
Artikel Terkait
Ketegangan Timur Tengah Picu Kerugian Rp900 Triliun dan Ancaman Kenaikan Harga Tiket Global
Presiden Prabowo Tinjau Huntara di Aceh Tamiang, Apresiasi Kecepatan Pemulihan Pascabencana
Pemerintah Gayo Lues Siapkan Pelepasan Hak Lahan untuk Huntap, Tunggu Anggaran Pusat
Mudik Lebaran dengan Mobil Bak Terbuka, Pilihan Praktis dan Hemat Warga Cianjur-Bandung