Di Gayo Lues, Aceh, upaya membangun hunian tetap untuk korban bencana alam kini memasuki tahap krusial. Pemerintah kabupaten sedang menyiapkan jaminan hukum berupa surat pelepasan hak dari pemilik lahan. Langkah ini diambil agar proses pembangunan bisa segera dimulai begitu anggaran dari pusat turun.
Bupati Gayo Lues, Suhaidi, menjelaskan hal itu saat ditemui di Rumah Dinas Bupati di Blangkejeren, Minggu lalu.
Memang, tantangan utamanya ada di situ. Karakteristik lahan di sini didominasi tanah milik warga, bukan tanah negara atau area perusahaan. Itu sebabnya, pembebasan lahan jadi tahapan paling pelik meski titik koordinat calon lokasi huntap sudah dikirim ke BNPB dan Kementerian PUPR.
Sayangnya, sampai saat ini pemerintah daerah masih menunggu kepastian dana pembebasan dari pemerintah pusat. Menurut Suhaidi, pihaknya sudah menyurati Mendagri Tito Karnavian selaku Ketua Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana wilayah Sumatera untuk mengoordinasikan kebutuhan anggaran itu.
Artikel Terkait
BMKG Jambi Imbau Warga Pesisir Waspada Banjir Rob 23-26 Maret 2026
Senin 23 Maret 2026 Masuk Cuti Bersama Idulfitri, Libur Panjang Berlanjut
Perkelahian Usai Pencegatan OTK Warnai Malam Takbiran di Pangandaran
MAKI Kritik KPK Atas Perubahan Status Tahanan Yaqut yang Dinilai Tak Transparan