Pemerintah Gayo Lues Siapkan Pelepasan Hak Lahan untuk Huntap, Tunggu Anggaran Pusat

- Minggu, 22 Maret 2026 | 15:15 WIB
Pemerintah Gayo Lues Siapkan Pelepasan Hak Lahan untuk Huntap, Tunggu Anggaran Pusat

Di Gayo Lues, Aceh, upaya membangun hunian tetap untuk korban bencana alam kini memasuki tahap krusial. Pemerintah kabupaten sedang menyiapkan jaminan hukum berupa surat pelepasan hak dari pemilik lahan. Langkah ini diambil agar proses pembangunan bisa segera dimulai begitu anggaran dari pusat turun.

Bupati Gayo Lues, Suhaidi, menjelaskan hal itu saat ditemui di Rumah Dinas Bupati di Blangkejeren, Minggu lalu.

"Kami mengupayakan surat pelepasan hak dari pemilik lahan. Artinya, warga pemilik lahan sudah menyatakan tidak keberatan lahannya dibangun huntap, dan pemerintah daerah berkomitmen melakukan ganti rugi sesuai aturan yang berlaku," kata Suhaidi.

Memang, tantangan utamanya ada di situ. Karakteristik lahan di sini didominasi tanah milik warga, bukan tanah negara atau area perusahaan. Itu sebabnya, pembebasan lahan jadi tahapan paling pelik meski titik koordinat calon lokasi huntap sudah dikirim ke BNPB dan Kementerian PUPR.

Sayangnya, sampai saat ini pemerintah daerah masih menunggu kepastian dana pembebasan dari pemerintah pusat. Menurut Suhaidi, pihaknya sudah menyurati Mendagri Tito Karnavian selaku Ketua Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana wilayah Sumatera untuk mengoordinasikan kebutuhan anggaran itu.

"Jika belum ada anggaran dari pusat, ke depan kita mungkin bisa menggunakan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk pembebasan lahan ini. Target pelaksanaannya kemungkinan pada tahun 2027 atau 2028," ujarnya.

Huntap nantinya diperuntukkan bagi warga yang rumahnya rusak berat, hancur, atau bahkan hanyut diterjang bencana. Data dari Satgas menunjukkan kerusakan yang cukup parah: ada 3.157 unit rumah rusak di Gayo Lues. Rinciannya, 279 unit rusak berat, 197 rusak sedang, dan 2.012 lainnya rusak ringan.

Sementara menunggu huntap, para korban ini direlokasi ke hunian sementara atau huntara. Kabar baiknya, progres pembangunan huntara sudah mencapai 95 persen. Sebagian warga bahkan sudah mulai menempatinya setelah serah terima dari Kepala BNPB beberapa waktu lalu.

Lalu, bagaimana dengan yang belum kebagian? Untuk 38 kepala keluarga yang belum masuk huntara, pemerintah daerah menempatkan mereka di kantor Balai Latihan Kerja (BLK). Fasilitas di sana disebut lebih layak.

"Lokasi huntara ini umumnya menggunakan lahan masyarakat dengan sistem pinjam pakai tanpa sewa. Warga akan tetap tinggal di huntara sampai pembangunan huntap mereka selesai sepenuhnya," jelas Suhaidi.

Jadi, perjalanan pemulihan pascabencana di Gayo Lues masih panjang. Semua mata kini tertuju pada kepastian anggaran dari Jakarta. Tanpa itu, surat pelepasan hak dan segala persiapan di lapangan hanya akan jadi dokumen yang menunggu.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar