Kebijakan WFA Pasca-Lebaran 2026 Berlaku untuk ASN dan Swasta 25-27 Maret

- Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:00 WIB
Kebijakan WFA Pasca-Lebaran 2026 Berlaku untuk ASN dan Swasta 25-27 Maret

Jadi, secara garis besar, tanggal pelaksanaannya sama untuk kedua kelompok pekerja ini.

Ingat, Ini Bukan Hari Libur

Ini poin penting yang sering salah kaprah. Meski dilaksanakan dalam suasana pasca-Lebaran, WFA sama sekali bukan hari libur tambahan. Anda tetap harus bekerja, hanya lokasinya saja yang lebih fleksibel.

Bagi ASN, penjelasan dari situs Kementerian PANRB menyebutkan, kebijakan ini murni soal pengaturan kerja. Tujuannya jelas: menjaga layanan publik dan pemerintahan tetap berjalan lancar, bahkan di tengah periode libur nasional yang panjang.

Sementara untuk pekerja swasta, aturannya tak kalah tegas. Kemnaker menegaskan bahwa WFA tidak bisa dikonversi atau dianggap sebagai cuti tahunan. Anda tetap punya kewajiban menyelesaikan tugas.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, sendiri memberikan penegasan.

Pernyataan itu sekaligus mempertegas poin dalam surat edaran yang sama, yang menyatakan dua hal kunci: WFA bukan cuti tahunan, dan pekerja yang melakukannya tetap harus menjalankan kewajibannya secara penuh.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar