Setelah suasana Lebaran 2026 mereda, ternyata kebijakan work from anywhere (WFA) masih berlaku, lho. Baik untuk ASN maupun karyawan swasta, ada kesempatan untuk bekerja dari lokasi lain selama tiga hari. Jadi, jangan buru-buru bayangkan harus langsung kembali ke rutinitas kantor yang biasa.
Nah, agar tidak bingung, ini jadwal lengkapnya. Coba dicek baik-baik.
Kapan ASN Bisa WFA?
Aturannya sendiri tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 2/2026. Intinya, fleksibilitas kerja ini diberikan usai libur panjang. Menurut surat edaran tersebut, ASN di instansi pemerintah bisa menjalankan WFA pada tiga hari kerja ini:
- Rabu, 25 Maret 2026
- Kamis, 26 Maret 2026
- Jumat, 27 Maret 2026
Bagaimana dengan Karyawan Swasta?
Di sisi lain, dunia swasta punya aturan serupa. Kementerian Ketenagakerjaan lewat Surat Edaran Nomor M/2/HK.04/II/2026 juga memberikan kelonggaran yang sama. Jadwalnya pun tak berbeda:
- Rabu, 25 Maret 2026
- Kamis, 26 Maret 2026
- Jumat, 27 Maret 2026
Artikel Terkait
Mudik Lebaran 2026: Penumpang Angkutan Umum Tembus 10 Juta, Naik 9,23 Persen
Prabowo Buka Istana untuk Silaturahmi, Disambangi SBY dan Tokoh Bangsa
Idulfitri di Tengah Konflik: Khidmat di Mashhad, Larangan Salat di Al-Aqsa
Kapolres Serang Penuhi Janji, Bagikan Opor dan Rendang untuk Tahanan Saat Lebaran