Senator Papua Desak Kejaksaan Agung Panggil Pimpinan MRP Terkait Dana Otsus Ratusan Miliar

- Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:30 WIB
Senator Papua Desak Kejaksaan Agung Panggil Pimpinan MRP Terkait Dana Otsus Ratusan Miliar

JAKARTA Paul Finsen Mayor, seorang Senator sekaligus Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay, mendesak dengan tegas agar Kejaksaan Agung segera memanggil para Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP). Hal ini terkait dengan penggunaan dana Otonomi Khusus atau Otsus yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Desakan ini muncul di tengah kecaman publik yang mempertanyakan efektivitas anggaran besar itu. Banyak yang merasa, realitas di lapangan tak sebanding dengan besarnya dana yang digelontorkan.

Menurut sejumlah saksi, masalah mendasar yang dihadapi Orang Asli Papua (OAP) seolah tak kunjung terselesaikan. Padahal, dana terus mengalir setiap tahunnya.

"MRP di setiap provinsi tampak absen dalam menjalankan fungsi utamanya sebagai pendamping, fasilitator, dan mediator antara masyarakat adat pemilik hak ulayat dengan pihak pemerintah," tutur PFM, Sabtu (21/3/2026).

Dia melanjutkan, "Ketidakhadiran lembaga ini dalam krisis yang menimpa masyarakat adat menjadi tanda tanya besar mengenai ke mana arah penggunaan anggaran selama ini."

Di sisi lain, persoalan-persoalan krusial masih terus membayangi. Mulai dari perampasan tanah adat, insiden penembakan, hingga nasib ratusan ribu pengungsi internal dari kalangan OAP yang seakan terlunta-lunta. Situasi ini, bagi PFM, adalah bukti nyata kegagalan MRP dalam mengawal amanat pembentukannya. Padahal, perlindungan hak-hak dasar OAP adalah tugas mutlak mereka.

Lalu, kemana larinya uang ratusan miliar itu? Pertanyaan ini yang terus menggantung. Jika masalah masyarakat adat tetap buntu sementara anggaran habis terserap, wajar jika muncul kecurigaan adanya ketidakberesan. Atas dasar itu, PFM mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk turun tangan. Dia meminta audit investigatif yang menyeluruh terhadap penggunaan dana Otsus di seluruh kantor MRP.

Transparansi adalah kuncinya. PFM meminta BPK bersikap terbuka dan segera mengumumkan temuannya jika ada indikasi kerugian negara.

"Jangan sampai dana yang seharusnya menjadi hak masyarakat adat hanya habis digunakan untuk hal-hal yang tidak menyentuh akar persoalan di Papua," tegasnya.

Sebagai representasi daerah dan pimpinan adat, PFM menyatakan bahwa masyarakat Papua kini sedang menunggu. Menunggu hasil audit yang resmi dan tindakan nyata dari penegak hukum. Akuntabilitas adalah langkah kunci untuk memastikan keadilan benar-benar dirasakan.

Karena itu, harapannya pada Kejaksaan Agung jelas: jangan ragu untuk mengambil langkah hukum jika nanti ditemukan bukti penyalahgunaan anggaran. Rakyat Papua sudah menunggu terlalu lama.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar