KPK Tahan Gus Alex Terkait Dugaan Suap Kuota Haji

- Selasa, 17 Maret 2026 | 18:00 WIB
KPK Tahan Gus Alex Terkait Dugaan Suap Kuota Haji

Jakarta Gus Alex, mantan Staf Khusus Menteri Agama, akhirnya ditahan KPK. Dia tersandung kasus dugaan suap yang menjerat penyelenggaraan kuota haji. Di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (17/3/2026), ia menyatakan sikapnya.

“Saya menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Sudah banyak hal yang saya sampaikan,” ujar Isfan Abidal Aziz, yang lebih dikenal sebagai Gus Alex.

Ia enggan berkomentar lebih jauh, terutama soal aliran dana yang ramai ditanyakan wartawan. Gus Alex hanya berharap satu hal: proses ini membawa keadilan.

“Mudah-mudahan kita bisa menemukan keadilan dan kebenaran yang sebenar-benarnya,” tambahnya.

Inti Masalah: Kuota Dibagi Sembarangan

Kasus ini sebenarnya berawal dari pembagian kuota yang amburadul. Indonesia dapat tambahan 20 ribu kuota untuk memangkas antrean panjang jemaah haji. Aturannya jelas: 92 persen untuk haji reguler, sisanya 8 persen untuk kuota khusus.

Namun, dalam praktiknya, aturan itu dilanggar. Sejumlah pihak malah membagi rata, masing-masing 50 persen. Penyimpangan inilah yang kemudian diduga menjadi pintu masuk praktik korupsi.

KPK sendiri sudah menetapkan dua tersangka: Gus Alex dan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Lembaga antirasuah ini berjanji akan mengusut tuntas hingga ke meja hijau.

Penyidik telah memeriksa banyak pihak. Tak hanya pejabat Kemenag, tapi juga sejumlah penyedia travel umroh. Nama seperti Ustaz Khalid Basalamah pun disebut-sebut telah dimintai keterangan.

Kini, semua mata tertuju pada proses hukum berikutnya. Apakah kasus rumit ini benar-benar akan berujung pada keadilan yang diharapkan Gus Alex? Waktu yang akan menjawab.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler