Tersangka kasus pencemaran nama baik dan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, mengajak masyarakat untuk menyampaikan protes jika Jokowi tidak hadir langsung dalam persidangan dan hanya memberikan keterangan secara daring. Ajakan itu disampaikan setelah Roy mendengar informasi bahwa kubu pelapor berencana menghadirkan mantan presiden melalui aplikasi Zoom.
"Ada rencana, memang dengar, belum tentu dia akan datang ke pengadilan secara langsung. Silakan ayo kita menolak dan kita akan melakukan protes bersama karena rencananya pengacara akan menghadirkan Jokowi via Zoom," kata Roy, dikutip Senin (29/6).
Menurut Roy, Jokowi aneh jika tidak hadir langsung dalam sidang kasus ijazah palsu karena politikus itu sebelumnya masih mampu melakukan kunjungan ke Lampung. "Katanya ke Lampung bisa dan terbang ke sana. Kan berarti sudah sehat," ujarnya.
Selain menyinggung rencana kehadiran Jokowi, Roy juga mengungkapkan bahwa sidang perdana praperadilan dijadwalkan berlangsung pada Senin (29/6/2026). Praperadilan tersebut diajukan untuk menguji keabsahan proses penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2026. Roy menilai terdapat sejumlah pelanggaran prosedur dalam tindakan penyidik, mulai dari penggeledahan hingga proses penangkapan yang menurutnya tidak memenuhi ketentuan hukum acara pidana.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait maupun pengadilan yang mengonfirmasi apakah pelapor akan hadir secara langsung atau melalui konferensi video dalam persidangan.
Artikel Terkait
Jokowi Respons Gugatan Praperadilan dr Tifa: Buktikan di Pokok Perkara
Jokowi Tantang Tifa dan Roy Suryo Buktikan Ijazah Palsu di Persidangan
Jokowi Minta Publik Tak Berspekulasi soal Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet
Jokowi Buka Suara Soal Posisi Duduk Gibran yang Terpisah dalam Sidang Kabinet