Roy membeberkan rinciannya. "Dari tujuh kasus tersebut, total keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu yang disita seberat 27.921,86 gram atau 27,9 kilogram. Kemudian kita sisihkan untuk diperiksa lab seberat 192 gram, sehingga sisanya seberat 27.729,86 gram untuk dimusnahkan," jelasnya.
Selain sabu, BNN juga membakar 1.829 gram atau 3.196 butir pil ekstasi. Asal-usulnya punya cerita sendiri.
"Pada tanggal 9 Februari 2026, tim BNN berhasil mengamankan seorang pria berinisial AZ, yang kemudian kita amankan di kontrakannya di Kampung Cibatu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat," tutur Roy, mengisahkan awal mula barang haram itu ditemukan.
Pemusnahan massal ini bukan sekadar ritual. Ini adalah upaya nyata memotong rantai peredaran, sekaligus peringatan keras bahwa perang terhadap narkoba masih terus berkobar. Setiap gram yang jadi abu, semoga berarti satu langkah mundur bagi gelapnya bisnis narkotika.
Artikel Terkait
Pegadaian Fasilitasi Mudik Lebih dari 4.000 Pemudik Jelang Lebaran 2026
KPK Tahan Staf Khusus Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Pungli Kuota Haji
BI Proyeksikan Ekonomi Kuartal I 2026 Tumbuh 4,9-5,7%, Didorong Kuatnya Permintaan Domestik
Mercedes-Benz Siapkan 12 Titik Bengkel Siaga untuk Mudik Lebaran 2026