Di sisi lain, ada pilihan skema komunal. Kalau ini, warga akan tinggal di kawasan hunian baru yang dibangun bersama dalam satu kompleks. Untuk opsi yang satu ini, pemerintah daerah diminta menyiapkan lahannya. Bisa dari aset pemerintah, BUMN, atau dengan membeli tanah masyarakat dengan harga yang wajar.
"Kalau tidak ada tanah pemerintah, bisa juga membeli tanah milik masyarakat dengan harga yang wajar," tuturnya.
Pilihan warga ini, ditegaskan Tito, harus dicatat dengan rapi lewat formulir dan pernyataan tertulis. Data itulah yang nantinya jadi panduan pemerintah pusat menentukan pola pembangunan. "Makin cepat data siapa yang mau insitu dan siapa yang memilih kompleks, makin mudah bagi kami untuk mengoordinasikan pembangunan huntap," jelasnya.
Ia juga mengingatkan, jangan cuma menunggu. Pemerintah daerah harus aktif turun ke lapangan melakukan pendataan. Pembangunan huntap ini merupakan fase krusial pemulihan, setelah para pengungsi sebelumnya tinggal di hunian sementara atau dapat bantuan sewa.
Pesan penutupnya cukup blak-blakan. "Kalau datanya tidak ada, apa yang mau dibangun. Masyarakat sudah ribut minta dibuatkan huntap tapi pemerintahan daerahnya tidak jalan," tutup Tito. Titik tekan utamanya jelas: data dulu, baru pembangunan bisa jalan.
Artikel Terkait
Pegadaian Fasilitasi Mudik Lebih dari 4.000 Pemudik Jelang Lebaran 2026
KPK Tahan Staf Khusus Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Pungli Kuota Haji
BI Proyeksikan Ekonomi Kuartal I 2026 Tumbuh 4,9-5,7%, Didorong Kuatnya Permintaan Domestik
Mercedes-Benz Siapkan 12 Titik Bengkel Siaga untuk Mudik Lebaran 2026