Di tengah upaya pemulihan pascabencana di Sumatera, Ketua Satgas PRR, Tito Karnavian, punya pesan tegas untuk pemerintah daerah. Ia mendesak agar pendataan warga yang akan menempati hunian tetap segera dipercepat. Tanpa data yang jelas, langkah pembangunan rumah permanen untuk korban bencana tak bisa dimulai.
"Semua kepala daerah menyampaikan hal yang sama, minta huntap cepat dibangun. Tapi datanya harus jelas dulu," tegas Tito dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/3/2026).
Pernyataan ini ia sampaikan usai menghadiri penyaluran bansos di Idi Rayeuk, Aceh Timur, sehari sebelumnya. Menurutnya, daerah perlu segera membentuk tim khusus untuk mendata pilihan warga. Intinya, mau pilih skema insitu atau komunal?
Nah, soal skema ini, Tito memberi penjelasan rinci. Skema insitu artinya rumah dibangun lagi di tanah milik warga sendiri. Di sini, ada dua opsi: dibangunkan langsung oleh BNPB, atau warga membangun sendiri dengan bantuan dana sekitar Rp 60 juta.
"Ditanya kepada warga, Anda mau tinggal di insitu dibangunkan oleh BNPB atau mau bangun sendiri dengan indeks Rp 60 juta. Tapi tanahnya harus tanah milik sendiri," ujarnya.
Artikel Terkait
KPK Tahan Staf Khusus Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Pungli Kuota Haji
BI Proyeksikan Ekonomi Kuartal I 2026 Tumbuh 4,9-5,7%, Didorong Kuatnya Permintaan Domestik
Mercedes-Benz Siapkan 12 Titik Bengkel Siaga untuk Mudik Lebaran 2026
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR Tinjau Pelestarian Gajah Sumatera di Tesso Nilo