Oleh: Indra Wijaya
Pantai Jimbaran, Kamis lalu, tak cuma ramai oleh turis. Suasana berbeda terlihat di salah satu titik pesisir Badung itu. Ada aksi bersih-bersih yang melibatkan banyak pihak, dari pejabat hingga relawan. Di tengah keriuhan itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengumumkan kabar yang cukup penting bagi daerah setempat.
Intinya, pemerintah pusat memberi lampu hijau. Kabupaten Badung kini diizinkan memakai insinerator untuk mengolah sampah kiriman dari laut, terutama yang berupa kayu. “Untuk sampah sejenis kayu kiriman laut, pemerintah daerah diperbolehkan menggunakan insinerator sebagai salah satu metode penanganan,” kata Hanif.
Ia hadir langsung di lokasi, menyerukan kebijakan baru itu di sela-sela kegiatan korvei. Menurutnya, langkah ini perlu diambil karena sampah kayu dari laut itu memang sulit ditangani dengan cara konvensional. Mau diapakan lagi? Volume-nya besar dan seringkali sudah tercampur garam.
Di sisi lain, izin ini punya tujuan strategis. Beban TPA Suwung, yang selama ini jadi tumpuan utama, diharapkan bisa berkurang. Bahkan, targetnya mulai April 2026 nanti, TPA Suwung hanya akan menerima sampah residu dan anorganik. Itu bagian dari upaya besar menata pengelolaan sampah agar lebih berkelanjutan.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, jelas menyambut baik keputusan pusat. Ia mengakui, sampah kiriman laut jadi masalah tahunan, terutama saat musim angin barat melanda antara Desember hingga Maret. Arus laut seolah membawa kiriman tak diundang ke pantai-pantai indah Bali, termasuk Jimbaran.
“Kami akan memaksimalkan upaya pemilahan sampah dari hulu agar volume sampah yang harus ditangani di hilir semakin berkurang,” tegas Adi Arnawa.
Meski dapat izin pakai insinerator, ia menegaskan bahwa strategi utama tetap pemilahan dari sumber. Prinsip itu tak akan bergeser.
Tak cuma izin, ada bantuan nyata yang diserahkan dalam kesempatan itu. Kementerian Lingkungan Hidup menyerahkan mesin pencacah kayu atau wood chipper kepada Pemkab Badung. Alat ini diharapkan bisa menguatkan kapasitas daerah dalam mengolah limbah organik, khususnya tumpukan kayu dari pesisir.
Memang, persoalan sampah di Jimbaran dan kawasan wisata Bali lainnya bukan hal sepele. Dampaknya langsung terasa pada lingkungan dan pariwisata. Kolaborasi antara pusat, daerah, dan masyarakat jadi kunci. Harapannya, penanganan bisa lebih terintegrasi. Lingkungan bersih, pariwisata pun tetap terjaga.
Acara kamarin itu sendiri diikuti banyak unsur. Forkopimda, lembaga pemerintah, sampai organisasi kemasyarakatan turun langsung. Mereka semua bagian dari gerakan nasional kebersihan yang lagi digencarkan.
Editor: Redaksi
Artikel Terkait
Pembangunan Dua Jembatan Merah Putih Tahap II Resmi Dimulai di Bengkalis
TKA SD Dimulai Lancar, Maluku Utara Tertunda Pascagempa
BPOM Pastikan Stok Obat Aman 6 Bulan, Siapkan Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah
Jokowi Serahkan SP3 Kasus Ijazah Rismon Sianipar Sepenuhnya ke Polda