Polisi Tetapkan Dua Petugas ASDP Tersangka Praktik Calo Tiket di Pelabuhan Batam

- Selasa, 17 Maret 2026 | 12:30 WIB
Polisi Tetapkan Dua Petugas ASDP Tersangka Praktik Calo Tiket di Pelabuhan Batam

BATAM - Praktik calo tiket di Pelabuhan Telaga Punggur, Batam, akhirnya ditindak tegas. Polsek Keamanan Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam tak main-main, bahkan menetapkan dua oknum petugas ASDP sebagai tersangka. Aksi mereka dinilai telah meresahkan para pemudik yang ingin pulang kampung.

Kapolsek KKP Batam, AKP Zharfan Edmond, dengan tegas mengingatkan masyarakat. “Beli tiket hanya melalui jalur resmi,” ujarnya.

“Praktik calo tidak hanya merugikan, tetapi juga memicu ketidaktertiban dan penumpukan penumpang,” tambahnya, Selasa (17/3/2026).

Menurutnya, iming-iming kemudahan dari para calo itu sebaiknya diabaikan saja. Di lapangan, masih terlihat calon penumpang tujuan Kuala Tungkal yang mengantre tanpa tiket. Situasi ini memicu kepadatan. Untuk mengatasinya, polisi sudah berkoordinasi dengan ASDP Indonesia Ferry dan BPTD Kepulauan Riau.

Langkah konkret pun diambil. Dua armada tambahan akan dioperasikan besoknya, tanggal 18 Maret 2026. Tujuannya jelas: mengurai penumpukan yang terjadi.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar