BATAM - Praktik calo tiket di Pelabuhan Telaga Punggur, Batam, akhirnya ditindak tegas. Polsek Keamanan Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam tak main-main, bahkan menetapkan dua oknum petugas ASDP sebagai tersangka. Aksi mereka dinilai telah meresahkan para pemudik yang ingin pulang kampung.
Kapolsek KKP Batam, AKP Zharfan Edmond, dengan tegas mengingatkan masyarakat. “Beli tiket hanya melalui jalur resmi,” ujarnya.
“Praktik calo tidak hanya merugikan, tetapi juga memicu ketidaktertiban dan penumpukan penumpang,” tambahnya, Selasa (17/3/2026).
Menurutnya, iming-iming kemudahan dari para calo itu sebaiknya diabaikan saja. Di lapangan, masih terlihat calon penumpang tujuan Kuala Tungkal yang mengantre tanpa tiket. Situasi ini memicu kepadatan. Untuk mengatasinya, polisi sudah berkoordinasi dengan ASDP Indonesia Ferry dan BPTD Kepulauan Riau.
Langkah konkret pun diambil. Dua armada tambahan akan dioperasikan besoknya, tanggal 18 Maret 2026. Tujuannya jelas: mengurai penumpukan yang terjadi.
Artikel Terkait
KPK Tahan Staf Khusus Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Pungli Kuota Haji
BI Proyeksikan Ekonomi Kuartal I 2026 Tumbuh 4,9-5,7%, Didorong Kuatnya Permintaan Domestik
Mercedes-Benz Siapkan 12 Titik Bengkel Siaga untuk Mudik Lebaran 2026
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR Tinjau Pelestarian Gajah Sumatera di Tesso Nilo