KPK Tetapkan Gus Alex sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji

- Selasa, 17 Maret 2026 | 08:10 WIB
KPK Tetapkan Gus Alex sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji

Lantas, apa sebenarnya peran Gus Alex dalam kasus yang menjerat Yaqut ini? Menurut penjelasan KPK, pria itu punya andil besar. Dia disebut banyak membantu Yaqut membagikan kuota haji tambahan sebuah praktik yang sebenarnya melenceng dari aturan.

Tak cuma itu. Gus Alex juga diduga ikut meminta sejumlah pejabat Kemenag untuk memungut uang dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Uang itu dianggap sebagai ‘fee’ atas pemberian kuota tambahan tadi. Fee itulah yang kemudian mengalir ke Yaqut, dan tentu saja, ke Gus Alex sendiri.

Namun begitu, berapa persisnya nilai fee yang mereka terima masih jadi misteri. KPK mengaku masih menghitungnya secara detail.

"Yang diterima YCQ berapa sedang kita hitung secara rinci, nanti ditunggu saja. Kemudian GA dapat berapa juga sama, yang dihitung," terang Asep, perwakilan KPK lainnya.

Nah, sekarang tinggal menunggu hasil pemeriksaan hari ini. Apakah Gus Alex akan memberikan keterangan yang mencerahkan, atau justru membuka kotak Pandora yang lain? Waktu yang akan menjawab.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar