Rumah dinas dan kantor Bupati Cilacap digeledah KPK, Senin lalu. Penggeledahan ini bagian dari penyelidikan kasus dugaan pemerasan untuk dana tunjangan hari raya yang menjerat sang bupati, Syamsul Aulia Rachman.
Tak cuma itu, tim penyidik juga mendatangi sejumlah kantor lain. Mereka menyisir kantor Sekretaris Daerah, lalu kantor Asisten I, II, dan III di kabupaten setempat. Semuanya digeledah dalam satu hari yang sama.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan apa yang mereka temukan.
"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen serta beberapa barang bukti elektronik, di antaranya handphone yang berisi percakapan terkait pengumpulan uang dari kepala SKPD kepada kepala bidang masing-masing," ujar Budi.
Barang bukti itu, terutama ponsel yang berisi percakapan penting, rencananya akan segera diekstraksi. Analisis mendalam diperlukan untuk menguatkan berkas penyidikan.
Sebenarnya, kasus ini sudah berjalan sejak akhir pekan sebelumnya. Syamsul dan Sekdanya, Sadmoko Danardono, sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu langsung dilakukan setelah mereka terjaring operasi tangkap tangan pada Jumat, 13 Maret.
Artikel Terkait
Pemudik Perlu Tahu, Ini Perbedaan Rest Area Tipe A, B, dan C di Tol
Golkar Tanggapi Usulan WFH PNS: Dukung Penghematan, Khawatirkan Pelayanan Publik
Polisi Tangkap Tiga Anggota Komplotan Perampok yang Tindas Lansia di Cileungsi
Pasar Ponsel Rp1 Jutaan Makin Sengit, Tawarkan RAM 8 GB dan Fitur Premium