KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Cilacap Terkait Dugaan Pemerasan Dana THR

- Senin, 16 Maret 2026 | 19:00 WIB
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Cilacap Terkait Dugaan Pemerasan Dana THR

Rumah dinas dan kantor Bupati Cilacap digeledah KPK, Senin lalu. Penggeledahan ini bagian dari penyelidikan kasus dugaan pemerasan untuk dana tunjangan hari raya yang menjerat sang bupati, Syamsul Aulia Rachman.

Tak cuma itu, tim penyidik juga mendatangi sejumlah kantor lain. Mereka menyisir kantor Sekretaris Daerah, lalu kantor Asisten I, II, dan III di kabupaten setempat. Semuanya digeledah dalam satu hari yang sama.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan apa yang mereka temukan.

"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen serta beberapa barang bukti elektronik, di antaranya handphone yang berisi percakapan terkait pengumpulan uang dari kepala SKPD kepada kepala bidang masing-masing," ujar Budi.

Barang bukti itu, terutama ponsel yang berisi percakapan penting, rencananya akan segera diekstraksi. Analisis mendalam diperlukan untuk menguatkan berkas penyidikan.

Sebenarnya, kasus ini sudah berjalan sejak akhir pekan sebelumnya. Syamsul dan Sekdanya, Sadmoko Danardono, sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu langsung dilakukan setelah mereka terjaring operasi tangkap tangan pada Jumat, 13 Maret.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar