Baznas Ingatkan 8 Golongan yang Berhak Terima Zakat Fitrah

- Senin, 16 Maret 2026 | 15:00 WIB
Baznas Ingatkan 8 Golongan yang Berhak Terima Zakat Fitrah

5. Riqab

Dulu, riqab berarti budak yang ingin memerdekakan dirinya. Di masa kini, banyak ulama menafsirkannya sebagai upaya membebaskan orang dari belenggu modern, seperti perdagangan manusia atau jeratan kemiskinan yang sangat ekstrem.

6. Gharim

Orang yang terlilit utang. Terutama jika utang itu digunakan untuk keperluan yang dibenarkan syariat, dan si pengutang benar-benar tak sanggup lagi melunasinya sendiri.

7. Fi Sabilillah

Mereka yang berjuang di jalan Allah. Maknanya luas, bisa untuk kegiatan dakwah, pendidikan Islam, atau berbagai upaya lain yang bertujuan memajukan kemaslahatan umat.

8. Ibnu Sabil

Pernah dengar cerita musafir yang kehabisan bekal di perjalanan? Nah, ibnu sabil itu seperti itu. Mereka adalah orang yang terhenti dalam perjalanan jauh karena kehabisan biaya, dan butuh pertolongan untuk bisa pulang atau melanjutkan perjalanan.

Lalu, apa sebenarnya tujuan zakat fitrah ini? Di satu sisi, ia jelas untuk membantu meringankan beban kaum dhuafa. Tapi dampaknya lebih dalam: memperkuat solidaritas dan rasa persaudaraan di tengah masyarakat. Ia juga berfungsi sebagai penyuci, membersihkan diri orang yang berpuasa dari hal-hal sia-sia yang mungkin terjadi selama Ramadan.

Baznas menjelaskan, zakat fitrah biasanya dibayar dengan makanan pokok seperti beras sekitar 2,5 kilogram per jiwa. Atau, bisa juga dengan uang yang nilainya setara dengan harga beras sebanyak itu di daerah tempat kita tinggal.

Memahami kedelapan golongan penerima zakat ini memang krusial. Agar dana yang terkumpul tidak salah sasaran. Orang yang secara ekonomi sudah mampu, misalnya, jelas tak boleh menerimanya. Zakat adalah hak eksklusif bagi mereka yang benar-benar membutuhkan uluran tangan kita.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar