Singapura Sita 67.000 Vape Ilegal Senilai Rp14,6 Miliar dalam Penggerebekan Terbesar

- Minggu, 15 Maret 2026 | 17:45 WIB
Singapura Sita 67.000 Vape Ilegal Senilai Rp14,6 Miliar dalam Penggerebekan Terbesar

Demikian pernyataan resmi dari HSA. Dari penyelidikan lebih lanjut, pria itu diduga kuat bertanggung jawab atas penyimpanan dan rencana distribusi vape ilegal tersebut ke seluruh Singapura.

Langkah tegas ini sepertinya jadi penanda makin kerasnya aturan di negara kota itu. Parlemen Singapura, pada 6 Maret lalu, secara bulat menyetujui amendemen Undang-Undang Pengendalian Tembakau dan Vaporizer (TVCA).

Efeknya? Mulai 1 Mei mendatang, importir dan pemasok produk terlarang akan menghadapi hukuman yang jauh lebih berat. Ancaman hukumannya kini makin serius.

(haf/idh)

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar