Wakil Ketua MPR: Defisit APBN Bisa Tembus 4%, Pemerintah Diminta Utamakan Daya Beli

- Minggu, 15 Maret 2026 | 17:05 WIB
Wakil Ketua MPR: Defisit APBN Bisa Tembus 4%, Pemerintah Diminta Utamakan Daya Beli

Membicarakan APBN belakangan ini memang bikin deg-degan. Apalagi setelah ada proyeksi bahwa defisit anggaran kita bisa melonjak hingga 3,18 bahkan 4 persen. Pemicunya? Tak lain adalah beban fiskal yang membengkak gara-gara harga minyak dan gas yang meroket. Eddy Soeparno, Wakil Ketua MPR dari PAN, angkat bicara soal ini. Meski situasinya serius, ia percaya tim ekonomi pemerintah punya cara untuk mengatasinya tanpa langsung membebani rakyat.

Di sisi lain, Eddy justru memberi apresiasi. Menurutnya, respons tim ekonomi cukup cepat. Mereka sudah memetakan dampak perang di Timur Tengah terhadap ekonomi nasional, termasuk ancaman defisit yang lebih dalam di tahun 2026. Langkah antisipasi semacam ini penting.

“Sejak awal pecahnya perang di Timur Tengah, saya telah menyampaikan pentingnya kewaspadaan,” ujar Eddy dalam keterangannya, Minggu (15/3/2026).

“Kita harus awasi betul lonjakan harga migas, pelemahan Rupiah, dan pasokan impor yang bisa tersendat. Ketahanan fiskal dan kehandalan pasokan migas itu kunci utama. Dengan itu, Indonesia bisa melalui gejolak geopolitik yang disruptif ini dengan selamat.”

Memang, pemerintah punya senjata. Mereka bisa saja mengeluarkan Perppu untuk membolehkan defisit APBN tembus di atas batas 3% terhadap PDB. Namun begitu, Eddy mengingatkan soal risiko. Jika kebijakan fiskal dinilai kurang hati-hati, bukan tidak mungkin peringkat utang Indonesia (sovereign rating) akan turun. Itu mahal konsekuensinya.

Sekarang ini, pilihan yang ada di meja pemerintah sebenarnya tak mudah. Di satu sisi, mereka bisa mengencangkan ikat pinggang dengan memotong sementara beberapa kegiatan anggaran. Di sisi lain, ada opsi menambah utang baru untuk menutup lubang defisit yang kian melebar.

“Opsi pertama tampaknya bisa jalan lebih cepat,” jelas Eddy.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar