Jebakan Oknum Polisi! Kronologi Lengkap Penipuan Jalur Khusus Akpol Rp 2,65 Miliar yang Bikin Korban Rugi Miliaran

- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 02:05 WIB
Jebakan Oknum Polisi! Kronologi Lengkap Penipuan Jalur Khusus Akpol Rp 2,65 Miliar yang Bikin Korban Rugi Miliaran
Kasus Penipuan Akpol Rp 2,65 Miliar di Pekalongan: Kronologi, Modus, dan Pelaku

Kronologi Lengkap Penipuan Jalur Khusus Akpol Rp 2,65 Miliar yang Libatkan Oknum Polisi

Seorang warga Pekalongan, Dwi Purwanto, menjadi korban penipuan seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) dengan kerugian mencapai Rp 2,65 miliar. Modus yang digunakan adalah penawaran jalur khusus Kapolri. Polda Jawa Tengah telah menetapkan empat tersangka, termasuk dua anggota polisi aktif dari Polres Pekalongan.

Modus Penipuan dan Janji Palsu Jalur Khusus

Dwi Purwanto mengaku awalnya ditawari bantuan untuk meloloskan anaknya dalam seleksi Akpol melalui jalur khusus yang diklaim terhubung langsung ke pimpinan tertinggi Polri. Karena percaya, ia menyerahkan uang secara bertahap. Salah satu pelaku bahkan mengaku sebagai adik Kapolri untuk meyakinkan korban.

Anak Gagal Lolos, Uang Rp 2,65 Miliar Raib

Setelah uang diserahkan, janji tinggal janji. Anak Dwi dinyatakan tidak lolos seleksi Akpol. Korban berulang kali meminta pengembalian uang, namun tidak ada hasil. Akhirnya, Dwi melaporkan kejadian ini ke Polda Jawa Tengah.

Identitas Pelaku: 2 Oknum Polisi dan 2 Warga Sipil

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan empat orang yang diperiksa. Dua anggota Polri dari Polres Pekalongan berinisial Aipda F (RH) dan Bripka AUK (AL). Sementara dua warga sipil berinisial AG (Agung) dan JK (Joko).

Kedua oknum polisi berperan membujuk dan meyakinkan korban, sementara dua warga sipil membantu proses bujuk rayu dan menyalurkan uang. Total uang yang diserahkan korban mencapai Rp 2,65 miliar, dengan sekitar Rp 600 juta berhasil disita penyidik.

Proses Hukum dan Penanganan Internal Polri

Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C Yusuf, membenarkan laporan ini. Polda Jateng menangani kasus ini secara paralel. Ditreskrimum Polda Jateng menangani dugaan pidana, sementara Bidpropam menyelidiki pelanggaran kode etik.

Kombes Artanto menegaskan proses pidana telah naik ke tahap penyidikan. Polda Jateng berkomitmen tidak mentoleransi penyalahgunaan wewenang dan akan memberikan tindakan tegas.

Peringatan Kapolres: Seleksi Polri Tidak Dipungut Biaya

Kapolres Pekalongan dan Kabid Humas Polda Jateng mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur janji kelulusan instan yang berbayar. Masuk menjadi anggota Polri tidak dipungut biaya apa pun. Proses seleksi berjalan bersih, transparan, akuntabel, dan humanis sesuai prinsip BETAH.

Kasus yang pertama kali dilaporkan pada Agustus 2025 ini masih terus didalami penyidik, termasuk aliran dana dan peran masing-masing pelaku.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar